Minggu, 4 Oktober 2026

Kapolresta Serang Kota Pimpin Pengamanan Aksi di KP3B, Personel Diminta Tak Terprovokasi

BAGIKAN:
Kapolresta Serang Kota Pimpin Pengamanan Aksi di KP3B, Perso...
0
Kapolresta Serang Kota Pimpin Pengamanan Aksi di KP3B, Personel Diminta Tak Terprovokasi

SERANG – Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria memimpin apel kesiapan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Minggu (4/10/2026).

Dalam apel tersebut, Yudha Satria menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara tegas, profesional dan humanis. Pengamanan, kata dia, harus mengedepankan pendekatan persuasif serta pelayanan yang baik kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

“Rekan-rekan dalam melaksanakan pengamanan agar tetap tegas, profesional dan humanis. Layani peserta aksi dengan baik, jangan mudah terprovokasi dan tetap jaga situasi agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ujar Yudha Satria.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Momentum tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan terhadap pelaksanaan pemerintahan Provinsi Banten selama satu tahun terakhir.

Karena itu, ia meminta personel tidak mudah terpancing oleh situasi maupun provokasi yang berpotensi memicu gesekan selama aksi berlangsung.

Kapolresta juga menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam pengamanan tidak diperkenankan membawa senjata api. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengedepankan pendekatan pelayanan, dialogis dan humanis selama mengawal penyampaian aspirasi masyarakat.

Selain itu, para Perwira Pengendali (Padal) diminta aktif memonitor dan mengecek keberadaan personel di lapangan. Langkah tersebut untuk memastikan setiap anggota berada pada posisi dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab serta prosedur pengamanan.

“Jaga dan layani peserta aksi dengan baik dan humanis. Jangan ada yang terprovokasi. Para Perwira Pengendali agar terus memonitor dan mengecek personelnya sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.

Dalam pengamanan tersebut, Polresta Serang Kota menerapkan pola pengamanan yang mengutamakan profesionalisme dan pendekatan humanis dengan tetap memperhatikan keamanan, ketertiban serta kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Polresta Serang Kota memastikan pengamanan dilakukan secara terukur agar penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung aman, tertib dan kondusif, sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota tetap terkendali.

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah
Artikel Selanjutnya

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Diterbitkan: 4 Oktober 2026, 09:56 WIB · Diperbarui: 4 Oktober 2026, 09:56 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB