DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa serta Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tangerang. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis kemarin (12/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Kabupaten Tangerang.
Hadir juga Gubernur Banten Andra Soni dan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan desa.
BPD bertindak sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra strategis kepala desa.
“Sinergi antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI dan Pemerintah Provinsi Banten. Apresiasi ini diberikan atas perhatian dan pendampingan kepada aparatur desa melalui program Jaksa Garda Desa .
“Kami berterima kasih kepada Pak Jamintel, Pak Gubernur, Ibu Kajati, serta seluruh jajaran Kejaksaan yang telah memberikan perhatian kepada kepala desa, perangkat desa, dan juga BPD,” katanya. Dengan pendampingan ini, Bupati Maesyal Rasyid berharap aparatur desa memiliki ketenangan dalam menjalankan tugas.