Kendala-kendala tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur. Mereka memberikan penjelasan serta solusi untuk mendukung kelancaran penggunaan sistem di lapangan.
Kegiatan sosialisasi berjalan tertib dan lancar hingga selesai. Kehadiran berbagai unsur aparat penegak hukum menunjukkan komitmen bersama.
Komitmen tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan memperkuat integrasi sistem peradilan pidana di wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah. Diharapkan pemanfaatan aplikasi E-Berpadu dapat semakin optimal.
Dengan demikian, pengadministrasian perkara di lingkungan peradilan bisa berjalan lebih efektif, transparan, dan terintegrasi antarinstansi penegak hukum.
***