Senin, 5 Oktober 2026

Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri

BAGIKAN:
Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Ber...
0
Lapas Arga Makmur Ikuti Sosialisasi PerMA dan Aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri
Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur mengikuti sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung dan aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Arga Makmur. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bengkulu Utara - Lapas Kelas IIB Arga Makmur mengikuti sosialisasi dua Peraturan Mahkamah Agung dan aplikasi E-Berpadu. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Arga Makmur pada Rabu kemarin (11/3/2026) lalu.

Acara sosialisasi berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Arga Makmur mulai pukul 09.00 WIB. Berbagai unsur penegak hukum dari wilayah Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah turut hadir.

Peserta sosialisasi meliputi Pengadilan Negeri Arga Makmur, Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah. Hadir pula Polres Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Tengah, serta perwakilan dari LBH Aisyiyah.

Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan mengenai penerapan PerMA Nomor 6 Tahun 2022 dan PerMA Nomor 8 Tahun 2022. Sosialisasi juga memperkenalkan pemanfaatan aplikasi E-Berpadu.

Aplikasi E-Berpadu digunakan untuk sistem pengadministrasian perkara pidana yang terintegrasi secara elektronik. Pihak Pengadilan Negeri Arga Makmur menjelaskan bahwa sosialisasi ini mendukung penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Aplikasi tersebut menjadi sarana penting untuk mempermudah koordinasi dan pengadministrasian perkara pidana antarinstansi penegak hukum. Penggunaannya sejalan dengan ketentuan dalam KUHP terbaru.

Lapas Kelas IIB Arga Makmur sendiri telah memanfaatkan aplikasi E-Berpadu. Aplikasi ini digunakan untuk proses penerimaan data administrasi perkara warga binaan dan tahanan.

Sistem tersebut memungkinkan pertukaran informasi antarinstansi menjadi lebih cepat, efektif, dan transparan. Dalam sosialisasi, pihak Lapas Arga Makmur menyampaikan beberapa kendala teknis penggunaan aplikasi E-Berpadu.

Pererat Silaturahmi, Lapas Kuningan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga
Artikel Selanjutnya

Pererat Silaturahmi, Lapas Kuningan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan dan Keluarga

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 12 Maret 2026, 15:31 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB