Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan

BAGIKAN:
Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pem...
0
Pemkot Serang dan DPRD Banten Bahas Sinkronisasi Program Pembangunan
Iklan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Serang pada Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (11/02/2026).

Agenda tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinkronisasi program pembangunan antara Pemkot Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sejumlah isu prioritas menjadi pembahasan utama dalam pertemuan itu, mulai dari kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, hingga percepatan penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Encop Sofia, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang ditemui di lapangan menyoroti tiga persoalan mendesak, yakni penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, dan penguatan Posyandu.

“Ketiganya sangat urgent. Penerangan jalan untuk keamanan, penanganan sampah untuk kebersihan lingkungan, dan penguatan Posyandu untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” ujar Encop.

Ia menegaskan bahwa revitalisasi Posyandu perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam pembaruan sarana dan prasarana, agar pelayanan kesehatan ibu dan anak semakin optimal.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten, Teguh Istaal, menyoroti masih terbatasnya jumlah PJU di Kota Serang. Berdasarkan data yang diterimanya, kekurangan PJU diperkirakan mencapai sekitar 6.000 titik.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov agar bisa membantu penambahan PJU. Harapannya Kota Serang semakin terang dan tingkat kriminalitas bisa ditekan,” kata Teguh.

Iklan
Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Hukum Keluarga melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Hukum Keluarga melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 Februari 2026, 21:07 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini