Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Tekad Besar Tangerang: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah!

BAGIKAN:
Tekad Besar Tangerang: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah!
0
Tekad Besar Tangerang: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah!
Iklan

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali mencuri perhatian publik dengan gebrakan besarnya dalam mengentaskan masalah anak putus sekolah. Melalui Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan non-formal, Pemkab Tangerang memprioritaskan pemerataan akses belajar tidak hanya untuk anak-anak usia sekolah, tetapi juga warga dewasa, bahkan mereka yang telah lama meninggalkan dunia pendidikan.

Gebrakan ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 yang digelar oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Tangerang, Selasa (11/12/25).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh diganggu gugat.

“Tidak boleh ada anak yang putus sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hambatan apa pun—baik ekonomi, jarak, maupun minimnya fasilitas—tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan seorang anak berhenti menuntut ilmu.

“Tidak boleh ada anak yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” ungkapnya.

Bupati Maesyal juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya soal menghadirkan ruang kelas, namun membangun generasi yang kuat, berkarakter, dan mampu bersaing.

“Pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi membuka peluang dan memastikan anak tumbuh menjadi generasi berkualitas,” ujarnya.

Iklan
Komdigi RI Serbu Kota Tangerang: Edukasi Antihoaks yang Bikin Peserta Terbelalak!
Artikel Selanjutnya

Komdigi RI Serbu Kota Tangerang: Edukasi Antihoaks yang Bikin Peserta Terbelalak!

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 12 Desember 2025, 12:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini