Kabupaten TangerangPemerintahan

Bupati Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakati Normalisasi Kali Sabi di Binong

TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, melakukan dialog bersama masyarakat dan pihak pengembang Lippo terkait rencana normalisasi Kali Sabi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Rabu (5/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) bersama pihak pengembang Lippo telah mencapai kesepakatan untuk memperlebar dan memperdalam Kali Sabi.

“Hari ini kita hadir bersama dengan Pak dewan Muhlis dari provinsi dan dewan Hugo dari kabupaten, juga dengan kadis Bina Marga serta perwakilan masyarakat bersama-sama dengan pihak Lippo sudah ada kesepakatan untuk bisa bekerja sama dalam rangka memperlebar dan memperdalam sungai, ditambah lagi dengan kesediaan dari pihak Lippo untuk menurap sepanjang sekitar 300 meter,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Ia berharap, pelaksanaan normalisasi Kali Sabi yang mencakup pelebaran, pengerukan, dan penurapan dapat menjadi solusi untuk mengurangi debit air yang kerap menyebabkan banjir di wilayah Kelurahan Binong.

“Mudah-mudahan upaya ini bisa mengurangi beban masyarakat setiap banjir melanda. Mudah-mudahan ini juga menjadi solusi kita bersama supaya tidak terjadi banjir lagi, paling tidak mengurangilah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa Pemkab Tangerang akan melaksanakan normalisasi Kali Sabi menggunakan anggaran APBD. Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga turut memberikan dukungan sesuai arahan Gubernur yang dikawal oleh para anggota DPRD baik dari provinsi maupun kabupaten, serta kontribusi dari pihak pengembang Lippo.

“Pemda Tangerang akan melaksanakan normalisasi di daerah Kali Sabi melalui anggaran APBD. Provinsi Banten juga melalui Gubernur Banten melalui teman-teman dewannya dan juga Lippo dari pihak pengembang juga sama memberikan kontribusi bersama-sama dalam rangka memperlebar sungai dan juga menurap,” imbuhnya.

Menurutnya, normalisasi tidak hanya bertujuan mengurangi debit air, tetapi juga mencegah abrasi di sepanjang aliran Kali Sabi yang melintasi Kelurahan Binong.

“Kontribusi positifnya adalah yang pertama mengurangi tingkat kebanjiran masyarakat setempat, yang kedua juga menghindari abrasi, baik itu di tanah warga maupun di Lippo. Dua-duanya ini untuk kepentingan umum dan bertanggung jawab bersama. Mudah-mudahan dengan keikhlasan semua pihak, kesepakatan hari ini bisa memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *