Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kinerja Aparatur

BAGIKAN:
Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN u...
0
Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kinerja Aparatur
Iklan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan program manajemen talenta ASN. Kegiatan sosialisasi program tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan sumber daya manusia berbasis kinerja dan kompetensi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Judan di Jawa Barat.

“Ini merupakan bentuk komitmen saya dan Pemerintah Kota Serang. Karena program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, insyaallah kita akan selesaikan tahap awalnya dulu. Tahun depan mulai kita jalankan dengan penganggaran sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Wali Kota Serang.

Budi Rustandi menambahkan, penerapan manajemen talenta ASN akan membawa perubahan positif dalam sistem kepegawaian daerah. Menurutnya, sistem ini akan mempermudah proses kerja dan pengukuran kinerja ASN secara transparan serta berbasis prestasi.

“Ke depan, sistemnya berbasis prestasi dan kinerja. Ini menjadi momentum yang baik karena sebelumnya program ini belum pernah berjalan optimal. Alhamdulillah, kali ini bisa terlaksana dengan baik dan komunikasi kami dengan pusat juga sudah berjalan lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa seluruh data kinerja ASN nantinya akan terhubung langsung dengan sistem BKN sehingga proses pengembangan karier, mutasi, hingga promosi jabatan menjadi lebih objektif dan terukur.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah pengukuran kinerja, prestasi, dan pengembangan karier ASN. Semua akan terhubung langsung dengan sistem BKN, sehingga lebih transparan dan terukur,” katanya.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa pelaksanaan penuh program ini ditargetkan dimulai tahun 2026, setelah tahap sosialisasi dan penyusunan sistem selesai dilakukan pada akhir 2025.

Iklan
Pemkot Serang Lantik 3.824 Pegawai P3K, DPRD Dorong Kinerja dan Tanggung Jawab ASN Kontrak
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Lantik 3.824 Pegawai P3K, DPRD Dorong Kinerja dan Tanggung Jawab ASN Kontrak

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 10:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini