Selasa, 6 Oktober 2026

Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kinerja Aparatur

BAGIKAN:
Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN u...
0
Pemkot Serang Sosialisasikan Program Manajemen Talenta ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Kinerja Aparatur

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus berkomitmen meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan program manajemen talenta ASN. Kegiatan sosialisasi program tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal menuju sistem pengelolaan sumber daya manusia berbasis kinerja dan kompetensi.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Judan di Jawa Barat.

“Ini merupakan bentuk komitmen saya dan Pemerintah Kota Serang. Karena program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, insyaallah kita akan selesaikan tahap awalnya dulu. Tahun depan mulai kita jalankan dengan penganggaran sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Wali Kota Serang.

Budi Rustandi menambahkan, penerapan manajemen talenta ASN akan membawa perubahan positif dalam sistem kepegawaian daerah. Menurutnya, sistem ini akan mempermudah proses kerja dan pengukuran kinerja ASN secara transparan serta berbasis prestasi.

“Ke depan, sistemnya berbasis prestasi dan kinerja. Ini menjadi momentum yang baik karena sebelumnya program ini belum pernah berjalan optimal. Alhamdulillah, kali ini bisa terlaksana dengan baik dan komunikasi kami dengan pusat juga sudah berjalan lancar,” tuturnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa seluruh data kinerja ASN nantinya akan terhubung langsung dengan sistem BKN sehingga proses pengembangan karier, mutasi, hingga promosi jabatan menjadi lebih objektif dan terukur.

“Program ini bertujuan untuk mempermudah pengukuran kinerja, prestasi, dan pengembangan karier ASN. Semua akan terhubung langsung dengan sistem BKN, sehingga lebih transparan dan terukur,” katanya.

Wali Kota juga menyebutkan bahwa pelaksanaan penuh program ini ditargetkan dimulai tahun 2026, setelah tahap sosialisasi dan penyusunan sistem selesai dilakukan pada akhir 2025.

Pemkot Serang Lantik 3.824 Pegawai P3K, DPRD Dorong Kinerja dan Tanggung Jawab ASN Kontrak
Artikel Selanjutnya

Pemkot Serang Lantik 3.824 Pegawai P3K, DPRD Dorong Kinerja dan Tanggung Jawab ASN Kontrak

Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 24 Oktober 2025, 10:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

HUT TNI ke-81, Kapolresta Serang Kota Datang Bawa Kejutan ke Kodim 0602

Konten Redaksi Senin, 5 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Pesilat Cilik Kelas 2 SD, Queen Raih Juara 1 Maulana Hasanuddin Championship 3

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:17 WIB

Konser BOOMFEST 2026 Berakhir, Pemulung Temukan Botol Miras Berserakan

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 02:56 WIB

Baru Dilantik, Sejumlah Kepala Sekolah di Kota Serang Mengaku Dimintai Uang

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 18:07 WIB

Rutan Serang Perkuat Pengawasan, Razia Gabungan Libatkan TNI-Polri dan BNN

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 11:58 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 18 September 2026 | 19:19 WIB

Bukan Cuma Satu Lokasi, HMI Serang Desak Pemerintah Periksa Seluruh Tambang

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 18:26 WIB