Kabupaten TangerangPemerintahan

Wabup Tangerang Sidak Pasar Gudang Tigaraksa, Temukan Makanan Berbahaya Siap Dimusnahkan

TANGERANG – Suasana Pasar Gudang Tigaraksa mendadak ramai, Kamis (23/10/25), saat Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, turun langsung bersama Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemantauan harga sekaligus pemeriksaan keamanan pangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga sembako dan keamanan bahan pangan yang beredar di masyarakat menjelang bulan Ramadhan.

Di sela-sela kunjungannya, Wabup Intan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar sidak harga, melainkan juga bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan berbahaya.

“Kami ingin memastikan bahwa bahan-bahan tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang. Berbagai temuan terhadap beberapa komoditas makanan, seperti tahu, mie kuing, ikan asin dan cemilan yang tidak aman akan dimusnahkan dan akan ada pembinaan dari Dinas Kesehatan dan BPOM kepada pedagang dan pihak distributor,” ungkap Wabup Intan.

Ia menambahkan, pemeriksaan keamanan pangan ini akan dilakukan secara rutin di seluruh pasar tradisional Kabupaten Tangerang agar masyarakat mendapatkan bahan makanan yang aman dan layak konsumsi.

“Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin. Pengawasan yang rutin dan sinergi lintas instansi diharapkan menciptakan pasar yang aman, sehat, dan berpihak kepada masyarakat,” tandasnya.

Selain fokus pada keamanan pangan, Wabup Intan juga menyoroti fluktuasi harga kebutuhan pokok yang kerap meresahkan warga, terutama cabai, bawang merah, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, telur, dan ikan. Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah melakukan koordinasi lintas sektor untuk menjaga ketersediaan stok serta menstabilkan harga-harga tersebut.

“Dari pantauan kami, memang ada komoditi dengan stok yang minim, terutama minyak goreng. Itu akan menjadi pembahas dan fokus kami untuk mengambil langkah-langkah cepat agar kembali tersedia aman dan harga tetap stabil,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, dr. Hendra Tarmizi, menjelaskan bahwa pengawasan pangan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko penyakit akibat konsumsi makanan berbahaya.

“Dengan adanya kegiatan pengawasan ini, wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan bisa terhindar dari risiko penyakit yang dihasilkan makanan serta masyarakat juga bisa lebih selektif saat membeli bahan makanan yang akan dikonsumsi,” tutupnya.

Sidak tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Tangerang dalam melindungi masyarakat, tak hanya dari lonjakan harga, tetapi juga dari ancaman bahan pangan berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan publik.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *