Rabu, 26 Agustus 2026

Pemkot Serang Terima Audiensi Fatayat NU Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi

BAGIKAN:
Pemkot Serang Terima Audiensi Fatayat NU Bahas Pelantikan da...
0
Pemkot Serang Terima Audiensi Fatayat NU Bahas Pelantikan dan Penguatan Sinergi
Iklan

Kota Serang– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Serang menerima audiensi dari Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Serang, yang berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota Serang, pada Selasa (21/10/2025).

Audiensi tersebut membahas rencana pelantikan kepengurusan Fatayat NU Kota Serang periode 2025–2030, sekaligus memperkuat sinergi antara organisasi perempuan NU dengan Pemkot Serang dalam berbagai bidang pembangunan.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengapresiasi terselenggaranya audiensi tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Pemkot dan Fatayat NU merupakan bentuk dukungan dan sinergitas strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

“Sinergitas dengan Fatayat NU merupakan bagian dari support system kita bersama dalam mengawal dan memajukan program-program Pemerintah Kota Serang,” ujar Agis.

Agis berharap kerja sama antara Pemkot Serang dan Fatayat NU dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Insyaallah untuk jadwal pelantikan nanti akan kami sampaikan kepada Wali Kota. Semoga beliau berkesempatan hadir dan membersamai kegiatan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Kota Serang, Neneng Parida, menyampaikan bahwa pelantikan kepengurusan direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Desember 2025. Selain itu, Fatayat NU juga berencana membentuk kepengurusan anak cabang di enam kecamatan se-Kota Serang untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.

“Akhir Desember 2025 akan dilangsungkan pelantikan kepengurusan. Kami sangat berharap Pak Wali bisa berkenan hadir dalam kegiatan tersebut,” ujar Neneng.

“Mudah-mudahan dengan terbentuknya kepengurusan ini, seluruh ranting di Kota Serang dapat segera terealisasi,” imbuhnya.

Iklan
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO
Artikel Selanjutnya

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Rp13,25 Triliun dari Kasus Korupsi Ekspor CPO

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 21 Oktober 2025, 13:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini