22. Kabag Pemerintahan Setda Kota Serang
23. Kabag Hukum Setda Kota Serang
24. Para Kepala Puskesmas se-Kota Serang
Rapat ini menjadi tindak lanjut dari upaya Pemkot Serang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui sebelumnya, Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kota Serang pada tahun 2026 diperkirakan akan mengalami penyusutan mencapai Rp216 miliar.
Tak ingin program pembangunan daerah terganggu, Pemkot Serang menyiapkan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan mengoptimalkan sumber PAD agar bisa terus ditingkatkan.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk dalam merealisasikan program-program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang ke depan.