3. Aset atas nama PT Surya Borneo Indah (Kabupaten Sanggau)
Pabrik pengolahan kelapa sawit berkapasitas 30 ton/jam (HGB Nomor 3) seluas 60.697 m².
Lahan kosong (HGB Nomor 4, 10, 15) seluas 50.784 m².
Kolam limbah (HGB Nomor 11, 12, 14, 78) seluas 1.286.428 m².
Perumahan karyawan dan kolam limbah (HGB Nomor 13) seluas 6.318 m².
Perkebunan kelapa sawit (HGU Nomor 79, 80, 81, 82, 131, 128, 129, 130) dengan total luas 13.525.700 m².
Pelaksanaan sita eksekusi ini melibatkan sejumlah jaksa dari Tim Satgas JAM PIDSUS dan Kejari Jakarta Selatan, di antaranya Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., Holil, S.H., M.H., A’an, S.H., Bagus Hanindyo Mantri, S.H., M.H., Salesius Guntur, S.H., M.H., dan Sardo Octo B.
Simanullang, S.H., M.H.