SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menegaskan komitmen bersama lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tiga penyakit menular utama (ATM), yakni AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria.
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang, Subagyo, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri forum koordinasi penanggulangan penyakit menular.
Menurutnya, Pemkot Serang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga sosial, hingga perbankan.
“Setiap OPD diminta memastikan adanya program dan kegiatan yang mendukung eliminasi penyakit menular sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas Subagyo.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan bersama OPD terkait wajib memperkuat sosialisasi dan pencegahan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun masyarakat secara langsung.
Peran OPD Terlibat
Subagyo menjelaskan secara singkat peran masing-masing OPD dalam penanganan penyakit menular:
Dinas Sosial: memastikan pasien terdampak masuk dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSN) sehingga memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS.
Disdukcapil: menjamin kelengkapan administrasi kependudukan agar layanan kesehatan berjalan lancar.
DPUPR: memperhatikan sarana air bersih dan sanitasi.
Dinas Perumahan dan Permukiman: memastikan rumah warga layak huni.
DP3AKB: mengoptimalkan kader dalam memberikan edukasi pencegahan kepada keluarga.
“Langkah ini bukan hanya soal pengobatan, tapi juga memastikan masyarakat memiliki jaminan sosial, akses layanan kesehatan, rumah yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Semua OPD memiliki kontribusi sesuai bidangnya,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa eliminasi TBC, AIDS, dan Malaria membutuhkan dukungan berkelanjutan dari semua pihak. “Pendataan yang akurat, akses jaminan kesehatan, serta keberlanjutan sosialisasi menjadi kunci untuk mempercepat upaya eliminasi penyakit menular di Kota Serang,” ujar Subagyo.