DPUPR: memperhatikan sarana air bersih dan sanitasi.
Dinas Perumahan dan Permukiman: memastikan rumah warga layak huni.
DP3AKB: mengoptimalkan kader dalam memberikan edukasi pencegahan kepada keluarga.
"Langkah ini bukan hanya soal pengobatan, tapi juga memastikan masyarakat memiliki jaminan sosial, akses layanan kesehatan, rumah yang layak, hingga lingkungan yang sehat. Semua OPD memiliki kontribusi sesuai bidangnya," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa eliminasi TBC, AIDS, dan Malaria membutuhkan dukungan berkelanjutan dari semua pihak. “Pendataan yang akurat, akses jaminan kesehatan, serta keberlanjutan sosialisasi menjadi kunci untuk mempercepat upaya eliminasi penyakit menular di Kota Serang,” ujar Subagyo.