SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen menertibkan para pedagang yang berjualan sembako di lantai bawah Pasar Baros. Langkah ini diambil setelah muncul keluhan dari pedagang sembako di lantai atas yang merasa pendapatannya menurun akibat kondisi tersebut.
Sebelumnya, saat pembagian kios, pihak pengelola pasar bersama para pedagang telah sepakat bahwa penjual sembako ditempatkan di lantai atas. Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian pedagang justru membuka lapak sembako di lantai bawah.
Mantri Pasar Baros, Safrudin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menetapkan zona khusus bagi pedagang, termasuk pedagang sembako. Hanya saja, jumlah pedagang sembako yang terus bertambah membuat pengaturan lokasi menjadi sulit.
“Ini terlalu banyak pedagang, jadi kita bingung untuk ditempatkan di satu tempat. Karena tempatnya adanya segini,” ujarnya, Jumat (26/10/2025).
Kendati demikian, Safrudin memastikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban agar tidak menimbulkan konflik antar pedagang.
“Iya, karena balik lagi ke pedagang. Kita hanya fasilitator saja untuk melayani masyarakat pedagang. Itu pun kalau mau dilayani, kalau mau ikut sesuai aturan,” pungkasnya.