Pandeglang – Sebagai bentuk kontribusi nyata kepada masyarakat, Yoyon Sujana resmi menghibahkan atau mewakafkan sebidang tanah miliknya untuk dijadikan jalan umum menuju Pantai Muara Dua, yang terletak di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Prosesi hibah tanah yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 ini dilakukan dengan niat tulus Lillahi Ta’ala. Adapun tanah yang dihibahkan memiliki spesifikasi lebar 5 meter dan panjang sekitar 150 meter. Jalan tersebut nantinya akan diberi nama Jl. H. Yoyon Sujana sebagai bentuk pengingat atas kebaikan dan kepedulian beliau terhadap pembangunan akses publik.
Lokasi tanah berada di RT 002 RW 001 Desa Cikiruh Wetan dan diharapkan dapat menjadi akses yang memudahkan masyarakat serta wisatawan yang hendak menuju kawasan pantai Muara Dua.
Acara ini turut disaksikan oleh aparatur Desa Cikiruh Wetan serta para tokoh masyarakat setempat. Dalam keterangannya, Yoyon Sujana menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan hibah ini dan berharap semoga apa yang telah diberikan dapat bermanfaat luas bagi masyarakat.
“Semoga Allah SWT selalu melindungi dan mengabulkan doa serta cita-cita saya beserta keluarga, dan tentunya juga untuk kita semua. Aamiin,” ujar Yoyon Sujana dalam pernyataannya tertulisnya yang di terima distrikbantennews.com pada Minggu, 18 Mei 2025.
Langkah ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar dan dianggap sebagai teladan dalam membangun kemaslahatan bersama melalui tindakan nyata.