BANTEN — Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menyambut gembira pengumuman resmi daftar juara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Banten tahun 2025, ke-22.
Penetapan peserta terbaik, juara umum, serta peringkat kafilah kabupaten/kota ditetapkan dalam rapat pleno Dewan Hakim yang digelar di Tigaraksa, Selasa (29/4/2025). Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor: 04/DH/MTQ-XXII/BTN/Kep./IV/2025 yang ditandatangani Ketua Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, bersama pimpinan lainnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemenag Agama/Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten:
Dr. Drs. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd. menyampaikan apresiasinya atas proses seleksi yang berlangsung lancar dan profesional.
“Kami menyambut gembira hasil MTQ Banten ke-22 ini. Hasil ini merupakan cerminan kerja keras semua pihak, mulai dari peserta, pembina, hingga panitia pelaksana,” ujarnya.
Dewan Hakim menetapkan peserta terbaik I, II, III, serta Harapan I, II, dan III dari seluruh cabang lomba, serta menentukan juara umum dan peringkat kafilah berdasarkan nilai akumulatif. Penilaian dilakukan sesuai petunjuk teknis dan panduan nasional.
“Penetapan ini merupakan hasil dari proses musabaqah yang adil dan transparan,” kata Prof. Ahmad Tholabi dalam keterangannya.
Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Tembusan keputusan dikirimkan ke Gubernur Banten, LPTQ Nasional, serta jajaran pemerintah dan LPTQ di tingkat Kabupaten/Kota.