Sabtu, 3 Oktober 2026

Hari Ini 30 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Maung 2024 di Kota Serang, Didominasi Pengendara Roda Dua Tanpa Helm dan Knalpot Brong

BAGIKAN:
Hari Ini 30 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Maung 20...
0
Hari Ini 30 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Maung 2024 di Kota Serang, Didominasi Pengendara Roda Dua Tanpa Helm dan Knalpot Brong

SERANG - Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota menggelar Operasi Zebra Maung 2024, yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi kali ini digelar di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis, 17 Oktober 2024, serta di sejumlah titik strategis lainnya di Wilayah Kota Serang.

Operasi Zebra Maung ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Bevan, dengan dukungan tim yang terdiri dari Iptu Ade Komarudin, Iptu Billy, dan Ipda Rudy. Fokus dari operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat Kota Serang, mengurangi angka kecelakaan, serta menekan jumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Bevan, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kami berharap dengan adanya Operasi Zebra Maung ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berkendara, terutama dalam hal menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat-surat kendaraan," ujar AKP Bevan.

Adapun jumlah pelanggaran yang berhasil terjaring dalam Operasi Zebra Maung hari ini tercatat 30 pelanggaran dengan rincian 10 tertilang 20 pengendara mendapatkan teguran lisan. yang meliputi pelanggaran tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, dan pelanggaran lainnya.

Dari data yang dikumpulkan, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak mematuhi penggunaan helm dan pelanggaran knalpot brong.

Operasi ini akan terus digelar hingga 27 Oktober 2024 di berbagai titik strategis di Kota Serang.

Pewarta: Herfa

Editor: Mardiana

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan, Korban Bertambah
Artikel Selanjutnya

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan, Korban Bertambah

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Oktober 2024, 14:22 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB