Rabu, 23 September 2026

Jual Sabu untuk Menambah Pendapatan, Sopir Ini Berakhir di Jeruji Besi!

BAGIKAN:
Jual Sabu untuk Menambah Pendapatan, Sopir Ini Berakhir di J...
0
Jual Sabu untuk Menambah Pendapatan, Sopir Ini Berakhir di Jeruji Besi!

SERANG - Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, RA (31 tahun), seorang sopir angkutan umum, nekat menjalankan bisnis berjualan sabu.

Setelah sebulan menjalankan bisnis ilegal ini, sopir yang berasal dari Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, akhirnya ditangkap oleh personel Satreskoba Polres Serang.

RA ditangkap saat menyimpan paket sabu di lokasi tersembunyi di Desa Nyompok, Kecamatan Kopi, Kabupaten Serang, pada Kamis, 26 September 2024, siang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu serta sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi. Saat ini, RA beserta barang buktinya ditahan di rumah tahanan Mapolres Serang.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahardiansyah menjelaskan bahwa penangkapan RA dilakukan setelah Tim Satreskoba, yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan, menerima informasi dari masyarakat.

"RA, yang merupakan warga Tangerang, diamankan sekitar pukul 12.00 di Desa Nyompok ketika sedang menyimpan paket sabu," ujar AKP Bondan Rahardiansyah pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Dalam pemeriksaan, RA mengaku membeli paket sabu seharga Rp500 ribu dari AS (yang kini menjadi daftar pencarian orang) yang ditemui di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia menyatakan bahwa bisnis ilegal ini baru berjalan selama satu bulan.

"Dari paket sabu seharga Rp500 ribu, pelaku meraih keuntungan sebesar Rp200 ribu dan juga dapat mengonsumsi sabu secara gratis," tambah Kasatresnarkoba. (*)

Pewarta: Herfa

Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Mengaku 'Khilaf'
Artikel Selanjutnya

Polresta Serang Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Mengaku 'Khilaf'

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 1 Oktober 2024, 17:29 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB