SERANG - Pemerintah Kota Serang bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) resmi menjalin kerjasama terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di halaman ruang kerja Wali Kota Serang pada Selasa (30/7/24).
Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, yang turut hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut menyampaikan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan sebagai salah satu langkah untuk membangun Banten.
"Tujuan kami adalah untuk membangun Banten. Karena itu, kami harus bersinergi dengan Bank Banten. Tujuan utamanya adalah untuk membangun Indonesia," ujar Yedi Rahmat.
Yedi Rahmat juga menekankan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran di kalangan pegawai Pemerintah Kota Serang terkait pembayaran gaji selama proses pemindahan ini.
"Semua tidak perlu khawatir karena Bank Banten sudah menjamin. Jika ada kekurangan, itu hal wajar karena manusia tidak ada yang sempurna di dunia ini," kata Yedi Rahmat.
Proses pemindahan ini direncanakan akan berjalan efektif mulai bulan September, setelah persiapan yang matang.
"Kita akan laksanakan tahun ini. Bulan September akan efektif karena kita harus mempersiapkan semuanya," sambung Yedi Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menambahkan bahwa pemerintah kota akan segera menjalankan beberapa program terkait kerjasama ini.