Minggu, 20 September 2026

Kapolres Serang Lakukan Inspeksi Rutan, Ingatkan Tindakan Tegas Terhadap Penganiayaan dan Permintaan Uang

BAGIKAN:
Kapolres Serang Lakukan Inspeksi Rutan, Ingatkan Tindakan Te...
0
Kapolres Serang Lakukan Inspeksi Rutan, Ingatkan Tindakan Tegas Terhadap Penganiayaan dan Permintaan Uang

SERANG - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko baru-baru ini memeriksa kondisi ruang tahanan di Rutan Polres Serang. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan penahanan serta kesehatan para tahanan tetap dalam kondisi optimal.

Kapolres menegaskan bahwa segala bentuk penganiayaan atau permintaan uang, baik dari tahanan lain maupun dari oknum penjaga, akan dikenakan sanksi tegas.

"Kami tidak akan toleransi penganiayaan atau permintaan uang di dalam tahanan. Langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran," ungkap Kapolres pada Selasa (23/7/2024).

Pemeriksaan ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa kondisi ruangan dan kesehatan tahanan terjaga dengan baik. Kapolres mengingatkan agar para tahanan menjaga perilaku dan tidak menyulitkan keluarga di rumah.

"Saling menghormati dan menjaga kebersihan sangat penting selama proses ini. Jangan ada yang meminta uang dan jangan menambah beban keluarga," tambahnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap barang-barang terlarang di rutan, seperti pisau, silet, tali, dan korek api, yang dapat membahayakan baik tahanan maupun petugas.

"Petugas harus memastikan tidak ada barang berbahaya yang masuk ke dalam rutan. Ini adalah bagian dari SOP untuk memastikan keamanan dan kesehatan semua pihak," ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa kesehatan tahanan harus dipantau secara rutin. Tindakan medis harus segera diberikan jika ada tahanan yang mengeluh sakit.

"Kesehatan tahanan adalah prioritas. Segera tangani jika ada yang merasa sakit dan laporkan segala masalah secepatnya. Jaga kebersihan ruang tahanan secara konsisten," tutupnya. (*)

Editor: Mardiana

Vonis Penjara Dua Tahun untuk Mantan Ketua PGRI Kasemen dan Rekannya dalam Kasus Korupsi Dana PIP
Artikel Selanjutnya

Vonis Penjara Dua Tahun untuk Mantan Ketua PGRI Kasemen dan Rekannya dalam Kasus Korupsi Dana PIP

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 23 Juli 2024, 22:11 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB