Sabtu, 19 April 2025 6:08 WIB
BerandaBerita UtamaPemkot Tangerang Gelar Penyerahan SK Pensiun untuk ASN, Dr. Nurdin Ajak Pensiunan...

Pemkot Tangerang Gelar Penyerahan SK Pensiun untuk ASN, Dr. Nurdin Ajak Pensiunan Terus Berkarya

- Advertisement -

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang, melalui Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyelenggarakan acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti pada periode 1 Agustus hingga 1 Oktober 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Dr. Nurdin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan kerja keras para ASN yang akan pensiun. “Bapak, Ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Kota Tangerang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki selama ini telah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota ini,” ucap Dr. Nurdin. Acara tersebut juga mencakup sosialisasi ketaspenan kerja sama antara BKPSDM dan PT. Taspen.

Dr. Nurdin menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak baru dalam berkarya. “Saya yakin, dengan semangat dan pengalaman yang dimiliki, bapak, ibu sekalian akan terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, ataupun jalur lainnya. Karena pengabdian bapak, ibu tidak akan pernah sia-sia,” ujar Dr. Nurdin.

Beliau memberikan contoh mengenai pelaku UMKM yang merupakan pensiunan ASN dan kini sukses dalam bisnis. “Untuk itu, terus tingkatkan kompetensi dan karya yang dimiliki,” sambungnya.

Dr. Nurdin juga berharap agar ASN yang pensiun dapat terus aktif dan berkontribusi untuk bangsa dan negara. “Teruslah berperan aktif dan berkarya di tengah masyarakat,” tutupnya. Dalam kesempatan ini, Dr. Nurdin menyerahkan SK pensiun secara simbolis kepada 83 pegawai yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas sebanyak 10 orang, guru sebanyak 49 orang, jabatan fungsional kesehatan 3 orang, jabatan fungsional lainnya 5 orang, serta jabatan pelaksana 16 orang. (*)

Editor: Mardiana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -