Berita Utama

Pemkot Cilegon dan BPN Percepat Sertifikasi Aset Pemerintah melalui Sosialisasi Elektronik

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon semakin menguatkan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Elektronik dan Percepatan Sertifikasi Tanah Milik Pemerintah Kota Cilegon. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon pada Kamis, 18 Juli 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah kolaboratif antara Pemkot Cilegon dan BPN Kota Cilegon untuk mempercepat legalitas aset-aset pemerintah. “Sosialisasi ini sebagai upaya Pemkot Cilegon untuk kolaborasi dengan BPN agar bisa dilakukan percepatan terhadap legalitas aset-aset yang dimiliki pemkot Cilegon agar lebih aman,” kata Maman saat membuka acara tersebut.

Maman juga menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 500 aset yang belum memiliki sertifikasi legal, terutama lahan untuk pembangunan infrastruktur. “Kurang lebih masih ada 500 aset yang belum memiliki legalitas, misalnya lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan, itu yang masih banyak,” tuturnya.

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilakukan dengan melibatkan seluruh lurah dan camat di Kota Cilegon. “Saya ingin masalah aset ini segera selesai. Oleh karena itu, nanti kita akan lakukan kembali sosialisasi seperti ini dengan melibatkan seluruh lurah dan camat di Kota Cilegon,” jelasnya.

Kepala Kantor BPN Kota Cilegon, Elfidian Iskariza, menerangkan bahwa Kota Cilegon telah dideklarasikan sebagai kota lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional pada 26 Maret 2024. “Pada saat itu, kami berhasil menerbitkan 47 sertifikat elektronik untuk aset milik Pemkot Cilegon. Dengan dideklarasikannya Kota Cilegon sebagai kota lengkap, kami berharap semua aset Kota Cilegon dapat segera tersertifikasi,” terangnya.

Iskariza menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan Pemkot Cilegon untuk memastikan semua aset terdaftar dan tersertifikasi dengan baik. Ia juga meminta dukungan dari pengelola barang di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sama. “Di tahun 2024 ini, kami berkomitmen untuk memperkuat peta tematik yang menggambarkan sebaran aset Pemerintah Kota Cilegon, namun kami perlu dukungan penuh dari semua unit pengelola barang di setiap OPD agar tujuan ini bisa tercapai,” katanya. (*)

Editor: Herfa

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *