Selasa, 13 Oktober 2026

Tragisnya Pembunuhan Anak oleh Ayahnya di Ciomas: Pelaku Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

BAGIKAN:
Tragisnya Pembunuhan Anak oleh Ayahnya di Ciomas: Pelaku Bur...
0
Tragisnya Pembunuhan Anak oleh Ayahnya di Ciomas: Pelaku Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

SERANG - Petugas Polsek Ciomas bersama warga setempat dilibatkan dalam pengejaran terhadap AG (29), pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya NL (3) yang melarikan diri setelah kejadian tragis itu.

Iptu Fridy R Panca Rizki, Kapolsek Ciomas, menjelaskan bahwa pelaku melarikan diri membawa sebilah golok setelah melakukan penganiayaan berat terhadap anaknya. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, ketika ibu korban menemukan suaminya dalam keadaan mencurigakan dengan golok di tangan dan melihat anak mereka dalam keadaan kritis.

"Saat ibu korban bangun, terduga pelaku melarikan diri dengan membawa golok," kata Fridy kepada media pada hari yang sama.

Menurut Fridy, setelah kejadian itu, ibu korban dan beberapa tetangga segera membawa NL ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di puskesmas.

"Waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 04.00 WIB. Korban sempat dibawa ke puskesmas, namun sayangnya nyawa anak tersebut tidak dapat tertolong," tambahnya.

Fridy menegaskan bahwa pihaknya telah menangani kejadian ini dengan serius, termasuk memasang garis polisi di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Saat ini, Polsek Ciomas dan Polresta Serang Kota terus bekerja sama dalam upaya pengejaran terhadap pelaku.

"Kami sudah memasang garis polisi di TKP dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Fridy.

Kasus tragis ini menyoroti kekerasan dalam rumah tangga yang memilukan, dan penegakan hukum sedang berusaha keras untuk menangkap pelaku dan membawa keadilan bagi korban.

(red)

Tragedi Pembunuhan Anak Usia 3 Tahun oleh Ayah Kandung di Ciomas Menggemparkan Warga
Artikel Selanjutnya

Tragedi Pembunuhan Anak Usia 3 Tahun oleh Ayah Kandung di Ciomas Menggemparkan Warga

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Juni 2024, 11:44 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB