Banda Naira - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda Neira resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan overstaying tahanan, Selasa (13/10). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan ketertiban administrasi penahanan, serta mewujudkan kepastian hukum bagi tahanan.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Cabjari Ambon di Banda Neira dan dilakukan oleh Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, bersama Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bandanaira, Amier Azan, serta Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset Cabjari Banda Neira, Niko Iriawan.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait status penahanan, masa penahanan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan dalam proses perpanjangan maupun perubahan status penahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan sekaligus mencegah terjadinya overstaying tahanan.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Lapas dan Kejaksaan semakin efektif, khususnya dalam pemantauan masa penahanan dan ketertiban administrasi. Target kami adalah mewujudkan zero overstaying melalui pengawasan yang lebih optimal dan komunikasi yang berkelanjutan," ungkap Samad.
Sementara itu, Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan, menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Menurutnya, koordinasi yang terbangun secara berkelanjutan antara Kejaksaan dan Lapas sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara, terutama dalam pemantauan status hukum dan masa penahanan.
"Kerja sama ini penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prosedur hukum," tutur Henry.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama Lapas Bandanaira dan Cabjari Ambon di Banda Neira dalam membangun tata kelola penahanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kedua instansi diharapkan terus memperkuat sinergi guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum dan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.
Konten dari Pengguna Siaran Pers
Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan
Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB
Lapas Bandanaira bersama Cabjari Ambon di Banda Neira resmi menandatangani PKS
Tentang Siaran Pers
Artikel ini merupakan kiriman dari akun lembaga yang identitas pengelolanya telah diverifikasi oleh Distrik Banten News. Isi kiriman merupakan tanggung jawab pengelola akun dan telah melalui proses moderasi sesuai kebijakan platform.
Diterbitkan: 13 Oktober 2026, 11:02 WIB · Diperbarui: 13 Oktober 2026, 12:51 WIB
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Terkini
Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIBTergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta
Konten Redaksi Senin, 12 Oktober 2026 | 13:18 WIBLapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan
Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIBKapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks
Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIBPerkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP
Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIBPertanggungjawaban Pidana Rektor Universitas Jenderal Soedirman Dalam Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Konten dari Pengguna Opini Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:32 WIBSikat Peredaran Narkoba, Polda Jabar Turunkan 1.112 Personel dan Bidik 47 Target
Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:33 WIBPerisai Pada Masa Kebiri Demokrasi : Indikasi Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Aksi Demonstrasi 27 Agustus 2026
Konten dari Pengguna Opini Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:35 WIBPolda Banten Janji Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Secara Profesional
Konten Redaksi Jumat, 9 Oktober 2026 | 23:17 WIBKasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi
Konten Redaksi Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:43 WIBKebebasan Pers Dipertaruhkan! PWI Banten Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan
Konten Redaksi Jumat, 9 Oktober 2026 | 17:53 WIBBaru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas
Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIBNyalakan notifikasi untuk mendapatkan update berita terkini dari Distrik Banten News.