Senin, 12 Oktober 2026

Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta

BAGIKAN:
Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Te...
0
Tergiur Janji Kerja di PT Lotte Chemical, 10 Orang Diduga Tertipu Rp223 Juta

SERANG – Janji manis bisa memasukkan calon karyawan menjadi pegawai tetap di PT Lotte Chemical, Kota Cilegon, diduga menjadi modus penipuan yang merugikan sedikitnya 10 pencari kerja hingga Rp223 juta. Seorang perempuan berinisial AS (37), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Serang di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (10/10/2026).

AS diamankan setelah sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan tersebut lantaran pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Para korban diduga telah menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta per orang.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika salah seorang korban, Lilis Sulasih (52), memperoleh informasi dari kerabatnya mengenai AS yang disebut-sebut dapat membantu memasukkan calon karyawan ke PT Lotte Chemical.

“Awalnya korban mendapatkan informasi dari kerabatnya bahwa tersangka bisa membantu memasukkan tenaga kerja ke PT Lotte Chemical. Setelah berkomunikasi, korban kemudian diminta mencarikan calon karyawan yang berminat bekerja di perusahaan tersebut,” ujar Andri, Senin (12/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lilis kemudian menghubungi sejumlah pencari kerja dan mengarahkan mereka untuk berkomunikasi langsung dengan AS guna mengetahui mekanisme penerimaan karyawan.

Para korban akhirnya tertarik setelah AS menjanjikan pekerjaan sebagai karyawan tetap di perusahaan tersebut. Untuk meyakinkan calon korban, AS diduga mengaku berprofesi sebagai pengacara dan memiliki kedekatan dengan orang dalam PT Lotte Chemical.

Kepercayaan para pencari kerja itu kemudian diduga dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang sebagai syarat agar mereka bisa diterima bekerja.

“Besaran uang yang diserahkan masing-masing korban bervariasi, mulai dari Rp13 juta hingga Rp33 juta. Penyerahannya dilakukan secara tunai maupun melalui transfer, dengan total keseluruhan mencapai Rp223 juta,” jelas Kapolres.

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Diterbitkan: 12 Oktober 2026, 13:18 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB