Selasa, 13 Oktober 2026

Ayah Tersangka Pembunuhan Anak 3 Tahun di Serang Ditangkap Polisi

BAGIKAN:
Ayah Tersangka Pembunuhan Anak 3 Tahun di Serang Ditangkap P...
0
Ayah Tersangka Pembunuhan Anak 3 Tahun di Serang Ditangkap Polisi

SERANG - Seorang pria berusia 30 tahun di Serang telah ditangkap karena diduga menghabisi nyawa putri kandungnya yang berusia 3 tahun dalam sebuah kejadian tragis di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Korban, yang dikenal dengan inisial NR (3), ditemukan tewas di kamarnya dengan luka akibat senjata tajam. Menurut laporan, ibunya yang berusia 26 tahun, Herawati, terkejut saat terbangun melihat cipratan darah dari NR di kamarnya.

Dia kemudian melihat suaminya, pelaku pembunuhan yang diduga, melarikan diri dengan membawa golok.

Kasatreskrim Kota Serang, Kompol Hengki Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Serang dan personel Polsek Ciomas.

"Ya, terduga pelaku telah diamankan," ujarnya.

Ayah Tersangka Pembunuhan Anak 3 Tahun di Serang Ditangkap Polisi

Hingga saat ini, motif di balik kejadian tragis ini masih belum jelas dan sedang diselidiki lebih lanjut oleh pihak berwenang.

(red)

Tragisnya Pembunuhan Anak oleh Ayahnya di Ciomas: Pelaku Buron, Polisi Lakukan Pengejaran
Artikel Selanjutnya

Tragisnya Pembunuhan Anak oleh Ayahnya di Ciomas: Pelaku Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 18 Juni 2024, 16:19 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kapolres Serang Rangkul Media Online, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:07 WIB

Perkelahian Pelajar di Cikande Viral di Medsos, Polsek Cikande Cek TKP

Konten Redaksi Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB