Rabu, 8 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Serang

BAGIKAN:
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto...
0
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Lapas Kelas IIA Serang
Iklan

SERANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, Dodot Adikoeswanto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada hari Selasa, (28/5/24).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adikoeswanto meninjau langsung seluruh sarana dan prasarana pada Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Lapas Kelas IIA S...

Ia mengunjungi blok hunian, Blok DILAN (Disabilitas dan Lanjut Usia), ruang kunjungan, serta dapur.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Lakukan Kunjungan Kerja dan Pembinaan di Lapas Kelas IIA S...

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua fasilitas berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Adikoeswanto memberikan apresiasi terhadap kondisi dapur dan lingkungan di Lapas Kelas IIA Serang, yang berada dalam kondisi bersih dan sudah berjalan sesuai prosedur.

Ia juga berpesan kepada petugas pemasyarakatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Adikoeswanto juga menekankan pentingnya implementasi 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman untuk terus berkinerja dengan baik.

Iklan
Shio Vibes: Menemukan Keseimbangan Hidup ala Generasi Z!
Artikel Selanjutnya

Shio Vibes: Menemukan Keseimbangan Hidup ala Generasi Z!

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 28 Mei 2024, 20:09 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini