Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan
Konten dari Pengguna

Kerukunan Umat Beragama Diperkuat di Kabupaten Serang

BAGIKAN:
Kerukunan Umat Beragama Diperkuat di Kabupaten Serang
0
Kerukunan Umat Beragama Diperkuat di Kabupaten Serang
Iklan

SERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Serang telah memperkuat kerukunan dan toleransi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Kamis (14/3/24).

Setelah melantik Dewan Penasihat dan Pengurus FKUB Kabupaten Serang untuk masa bakti 2023-2028.

Menurut Bupati Tatu, kondisi kondusif di Kabupaten Serang adalah hasil dari peran FKUB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan kondisi yang kondusif ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan.Bupati Tatu berharap FKUB dapat meningkatkan kegiatan atau sosialisasi kepada masyarakat tentang kerukunan umat beragama di Kabupaten Serang.

Dia menekankan pentingnya peran FKUB dalam memastikan tidak ada perbedaan pemikiran atau paham yang bisa menimbulkan rasis.Ketua FKUB Kabupaten Serang, KH. Hamdan Suhaemi, mengatakan bahwa rencana kerja FKUB akan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing dan Peraturan Pemerintah tentang menjaga kerukunan beragama di Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.

Untuk mencegah perbedaan antarumat beragama, Hamdan menegaskan perlunya musyawarah mufakat dan keputusan berdasarkan kolektif kolegial.

"Jadi persoalan tersebut harus dikembalikan kepada prosedur dan tata cara aturan yang berlaku," ujarnya.Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Serang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Rudi Suhartano dan sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Iklan
Hadiri Rakornas IKN, Gubernur Banten Siap kolaborasi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Artikel Selanjutnya

Hadiri Rakornas IKN, Gubernur Banten Siap kolaborasi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Artikel ini merupakan tanggung jawab kontributor dan tidak mencerminkan pandangan redaksi distrikbantennews.com.
Iklan
Iklan
Kontributor: M. Imam Muarif Sudirja
Diterbitkan: 14 Maret 2024, 21:58 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini