Jumat, 10 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang
0
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Pj Wali Kota Serang
Iklan

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (5/12/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6240 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023.

Yedi Rahmat merupakan pejabat aktif di Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI.

Pelantikan digelar bersamaan dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Serang, serta Serah Terima Jabatan Wali Kota Serang Periode 2018-2023 kepada Penjabat Wali Kota Serang dan Ketua TP PKK Kota Serang Periode 2018-2023 Kepada Penjabat Ketua TP PKK Kota Serang.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan apresiasi atas pengabdian yang sudah dilakukan Wali Kota Serang Syafrudin selama ini. Banyak prestasi dan perkembangan pembangunan yang dilakukan selama ia memimpin Kota Serang.

"Salah satunya penghargaan pemberian dana insentif daerah dari Kemendagri kepada Pemkot Serang yang telah berhasil menekan angka inflasi," kata Al Muktabar.

Selanjutnya kepada Pj Wali Kota Serang yang baru dilantik, Al Muktabar berharap bisa langsung bekerja dan menguatkan koordinasi dengan DPRD serta seluruh Forkopimda Kota Serang, sehingga pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan bisa berjalan baik.

"Termasuk dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 nanti," ucapnya.

Iklan
Kapten Kav Baskara Danramil 0602-11/Tirtayasa Terjun Langsung Membersihkan Jalan
Artikel Selanjutnya

Kapten Kav Baskara Danramil 0602-11/Tirtayasa Terjun Langsung Membersihkan Jalan

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Desember 2023, 18:39 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini