Selasa, 22 September 2026

Pj Gubernur Al Muktabar Aspirasikan Pembangunan Provinsi Banten

BAGIKAN:
Pj Gubernur Al Muktabar Aspirasikan Pembangunan Provinsi Ban...
0
Pj Gubernur Al Muktabar Aspirasikan Pembangunan Provinsi Banten

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar sambut kedatangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Curug Kota Serang, Kamis (16/11/2023).

Hal ini dalam rangka temu Konsultasi Pusat-Daerah Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yang agendanya menjembatani aspirasi kepentingan daerah apabila terdapat kendala dalam proses pembentukan Peraturan Daerah terkait perizinan di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.

Al-Muktabar mengatakan; dalam menggali potensi daerah pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Isu-isu lingkungan dan isu yang berkaitan dengan pertambangan serta berbagai sejenisnya merupakan hal yang dicantumkan pada penyusunan RPJPD.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sambung Al Muktabar, juga bagian tercepat dalam menyiapkan regulasi tata ruang pemerintah daerah yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043. Hal itu dapat membuat percepatan perizinan dan hal-hal yang bisa diberikan layanan kepada investasi karena tata ruang wilayah dapat mengatur agenda kerja pembangunan Provinsi Banten.

“Terkait aspek lingkungan, pertambangan dan beberapa agenda teknis lainnya di Provinsi Banten, perlu sekali berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Kita mengupayakan bahwa pemerintah hadir dalam mengedepankan layanan-layanan yang menjadi kewenangan Provinsi,” ungkapnya.

“Hal-hal itu juga kami menitipkan kepada DPD RI melalui BULD dalam perkembangannya di bidang pertambangan. Dimana ada perubahan regulasi yang memungkinkan Provinsi Banten untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” imbuhnya.

Pada kesempatan ini, Al Muktabar juga menyampaikan dukungan dan arahan kepada BULD berkaitan dengan aspek regulasi. Pihaknya sedang merinci (breakdown) pendistribusian bagi hasil kepada Kabupaten/Kota melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dimana pendapatan Provinsi khususnya PKB dan BBNKB itu dibagi hasilkan di depan sehingga tidak akan ada keterlambatan distribusi pembiayaan kepada Kabupaten/Kota yang hal itu merupakan hak Kabupaten/Kota sesuai Peraturan Perundangan.

Tetapi, lanjut Al Muktabar, pihaknya mengharapkan dalam rangka mengedepankan pembiayaan yang distribusikan ke Kabupaten/Kota itu, Pemprov Banten tetap ingin terlebih dahulu mencatatkan sebagai pendapatan Provinsi. Pasalnya, pendapatan akan sah dibagikan kalau terlebih dahulu sudah mendapatkan pencatatan dari Provinsi.

Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Artikel Selanjutnya

Pemkab Serang Peringkat II Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Penulis: Mardiana Akin
Diterbitkan: 16 November 2023, 13:05 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, Pemprov Banten Gandeng Akademisi dan Peneliti

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:22 WIB

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB

Balai Silat PTBI Diresmikan, Kapolri Dorong Budaya Banten Mendunia

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:55 WIB

Pendapatan Banten Turun Rp363,91 Miliar, Belanja Dipangkas Rp414,74 Miliar

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:50 WIB

Pencarian 8 Korban Arupadhatu I Berakhir, Andra Soni: Harapan Belum Terputus

Konten Redaksi Sabtu, 19 September 2026 | 13:48 WIB

Pencarian Delapan Korban Berakhir, Andra Soni: Pendampingan Tetap Berlanjut

Konten Redaksi Kamis, 17 September 2026 | 23:02 WIB

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB