Minggu, 6 September 2026

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemerintah Daerah Siap Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Pemungutan Pajak

BAGIKAN:
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemerintah Daerah Siap Berko...
0
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Pemerintah Daerah Siap Berkolaborasi Dalam Optimalisasi Pemungutan Pajak

Menurutnya pertukaran data untuk meningkatkan pajak di Pemerintah Pusat. Ujungnya, PAD meningkat, daerah mendapat keuntungan.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pada hari ini sebanyak 113 Pemerintah Daerah melakukan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak. Sebelumnya sebanyak 254 Pemerintah Daerah sudah melakukan perjanjian kerja sama.

Total sudah 367 Pemerintah Daerah melaksanakan perjanjian kerja sama.

Dikatakan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi perpajakan. Salah satunya adalah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP.

Melalui NIK sebagai basis data, akan memaksimalkan pengolahan data objek pajak pada wajib pajak.

Pewarta: Herfa
Editor:
Buka PKN Tingkat II, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Kuatkan Birokrasi Berdampak
Artikel Selanjutnya

Buka PKN Tingkat II, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Kuatkan Birokrasi Berdampak

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 22 Agustus 2023, 15:34 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:50 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Disperindagkop UKM Pastikan Stok dan Harga BBM di Kota Tangerang Aman

Konten Redaksi Kamis, 2 April 2026 | 23:32 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perluas Beasiswa Pendidikan

Konten Redaksi Kamis, 2 April 2026 | 22:03 WIB

Pemerintah Kota Cilegon Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan Optimal

Konten Redaksi Kamis, 2 April 2026 | 20:28 WIB