Kamis, 24 September 2026

Polsek Cikupa Tangkap Penipu Modus Rekrutmen Tenaga Kerja

BAGIKAN:
Polsek Cikupa Tangkap Penipu Modus Rekrutmen Tenaga Kerja
0
Polsek Cikupa Tangkap Penipu Modus Rekrutmen Tenaga Kerja

DBN Tangerang - Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten membekuk seorang pria berinisial A (31). Pria yang mengontrak di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan pada Rabu (12/07).

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, tersangka A (31) melakukan penipuan dengan modus rekrutmen tenaga kerja. Kepada korbannya.

"terangka A 31 Tahun, mengaku bisa membantu para korban untuk bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Cikupa," ujarnya.

Iman mengatakan modus dari tersangka yakni bisa memasukan korban ke salah satu perusahaan namun dimintai uang terlebih dahulu sebesar Rp6.000.000. "Modusnya bisa dimasukin kerja kesalah satu perusahaan di wilayah Cikupa,Namun korban dimintai uang terlebihdahulu sebesar Rp6.000.000 dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Imam.

Selanjutnya Iman menambahkan setelah memberikan uang kepada pelaku korban tidak kunjung bekerja, selanjutnya korban beserta pamanya menemui tersangka dan mendesak untuk di pekerjakan sesuai janji.

"Korban dan pamannya kemudian menemui tersangka. Pada pertemuan itu korban mendesak tersangka untuk dipekerjakan sesuai janji, hingga akhirnya tersangka mengaku tidak bisa melakukan sesuai apa yang telah dijanjikan," kata Imam.

Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka.

Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Laporan: TIM

Polda Banten Gelar Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Gelar Rekonsiliasi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2023

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Juli 2023, 07:04 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB