Sabtu, 3 Oktober 2026

Tekan Resiko Pidana, Kejari dan Pemkot Cilegon Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum

BAGIKAN:
Tekan Resiko Pidana, Kejari dan Pemkot Cilegon Perkuat Kerja...
0
Tekan Resiko Pidana, Kejari dan Pemkot Cilegon Perkuat Kerjasama Pendampingan Hukum

DBN - CILEGON Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatangan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (8/2). Acara yang dikemas  bersama program Evaluasi Kegiatan Kejaksaan pada Tahun 2022 di Hotel Aston Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan atau meminimalisir resiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana.   

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Cilegon itu dilakukan untuk meminimalisir resiko tindak pidana. "Ini (Penandatanganan kerjasama-red) dilakukan untuk meminimalisir resiko bapak ibu terhadap tindak pidana apapun,” kata Ineke dalam sambutannya. 

Dalam hal ini, Ineke berharap agar Kejari dan Pemkot Cilegon dapat memelihara kerjasama yang selama sudah berjalan dengan sangat baik. “Saya meminta kedua belah pihak (Kejaksaan dan Pemkot Cilegon-red)  untuk terus memelihara kerjasama yang selama ini sudah berjalan baik demi keharmonisan masyarakat Kota Cilegon,” pinta Ineke seraya menambahkan bahwa program pendampingan Kejari Cilegon sudah berjalan terhadap 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Cilegon.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan hukum dari Kejari Kota Cilegon, sehingga program Pemkot Cilegon dapat berjalan lancar. “Program Pemerintahan Kota Cilegon ini dapat berjalan secara maksimal dan optimal berkat adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon,” ucapnya.

Meskipun demikian, Helldy meminta kepada para pejabat dilingkungan Pemkot Cilegon untuk berhati-hati dalam setiap langkah mengambil keputusan. "Saya ingatkan untuk kembali dibaca apa yang ingin ditandatangani,” pinta Helldy seraya menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus bekerja secara maksimal demi masyarakat Kota Cilegon.

(Red)

Kemenkumham Apresiasi Pelayanan MPP Kota Cilegon
Artikel Selanjutnya

Kemenkumham Apresiasi Pelayanan MPP Kota Cilegon

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 8 Februari 2023, 10:38 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB