Jumat, 2 Oktober 2026

Kemenkumham Apresiasi Pelayanan MPP Kota Cilegon

BAGIKAN:
Kemenkumham Apresiasi Pelayanan MPP Kota Cilegon
0
Kemenkumham Apresiasi Pelayanan MPP Kota Cilegon

DBN - CILEGON

 

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten mengapresiasi kualitas pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Hal itu terungkap di sela acara kunjungan sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Banten di outlet keimigrasian MPP Kota Cilegon, Selasa (31/1).

“Kami melihat, fasilitas dan pelayanan disini (MPP Kota Cilegon-red) sangat bagus dan nyaman,” kata Kepala Sub Bidang (Kasubid) Perizinan Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Banten Ida Ayu disela kunjungannya, kemarin.

Menurut Ayu, fasilitas MPP yang disediakan Pemkot Cilegon sangat membantu lembaga-lembaga negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Ini (MPP-red) sangat membantu kami (Kemenkumham-red) dalam memberikan pelayanan publik. Outlet pelayanan keimigrasian Kemenkumham Banten di Kota Cilegon ada dua, yakni di MPP Kota Cilegon dan Kantor Imigrasi Kota Cilegon di Gerem (Kecamatan Gerem-red),” tuturnya.

Ayu menjelaskan, monitoring tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi terhadap pelayanan keimigrasian di MPP Kota Cilegon.

“Ini (Monitoring-red) untuk evaluasi apakah pelayanan kita (Keimigrasian-red) sudah maksimal atau belum. Hasil evaluasi ini akan kami tindaklanjuti agar pelayanan semakin optimal. Sejauh ini kami melihat belum ada kendala,” jelasnya.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon Muhammad Ali Irfan mengatakan, setidaknya ada 21 lembaga yang memiliki outlet pelayanan di MPP Kota Cilegon. “Sejauh ini, pelayanan tertinggi ada di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan tertinggi kedua itu Keimigrasian (Kemenkumham-red),” katanya. 

(Red)

Helldy Beri Penghargaan Polisi Pengungkap Penculikan
Artikel Selanjutnya

Helldy Beri Penghargaan Polisi Pengungkap Penculikan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 31 Januari 2023, 12:28 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB