Minggu, 11 Oktober 2026

Sikat Peredaran Narkoba, Polda Jabar Turunkan 1.112 Personel dan Bidik 47 Target

BAGIKAN:
Sikat Peredaran Narkoba, Polda Jabar Turunkan 1.112 Personel...
0
Sikat Peredaran Narkoba, Polda Jabar Turunkan 1.112 Personel dan Bidik 47 Target

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengerahkan 1.112 personel untuk melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2026 guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.

Operasi kepolisian kewilayahan tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, polisi menetapkan 47 target operasi (TO) yang menjadi sasaran utama pengungkapan kasus oleh Polda Jabar dan jajaran kepolisian di tingkat wilayah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” ujar Hendra, Sabtu (10/10/2026).

Libatkan 1.112 Personel Polda dan Polres

Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Jabar mengerahkan personel dari tingkat Polda hingga Polres, Polresta, dan Polrestabes di seluruh wilayah Jawa Barat.

Dari total 1.112 personel yang dilibatkan, sebanyak 190 personel berasal dari Polda Jabar, sedangkan 922 personel lainnya merupakan anggota dari jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes.

Kekuatan personel tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan penindakan serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Perisai Pada Masa Kebiri Demokrasi : Indikasi Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Aksi Demonstrasi 27 Agustus 2026
Artikel Selanjutnya

Perisai Pada Masa Kebiri Demokrasi : Indikasi Tindakan Represif Aparat Kepolisian dalam Aksi Demonstrasi 27 Agustus 2026

Diterbitkan: 10 Oktober 2026, 21:33 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Baru 11 Hari Hirup Udara Bebas, PB Indra Kenz Dicabut dan Kembali ke Lapas

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Dibongkar TNI AD, 11 Operator Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Perkuat Sinergi, Lapas Bandanaira Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 6 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB