Kamis, 20 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Polda Banten Sikat 6 Tambang Ilegal dan Mafia Solar Subsidi, 7 Tersangka Ditahan

BAGIKAN:
Polda Banten Sikat 6 Tambang Ilegal dan Mafia Solar Subsidi,...
0
Polda Banten Sikat 6 Tambang Ilegal dan Mafia Solar Subsidi, 7 Tersangka Ditahan
Iklan

SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten bersama jajaran Polres berhasil membongkar praktik pertambangan ilegal dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Provinsi Banten.

Dalam pengungkapan yang dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2026 tersebut, polisi menemukan enam lokasi pertambangan ilegal yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak. Selain itu, kepolisian juga mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dengan modus membeli solar di SPBU untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Sementara satu orang terduga pelaku lainnya masih menjalani proses penyidikan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten serta SAM Pertamina Banten dalam konferensi pers di DPUPR Provinsi Banten, Kamis (20/8/2026).

Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Banten dalam memberantas aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana pertambangan ilegal dan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan bentuk komitmen kuat Polda Banten dan jajaran dalam menegakkan hukum serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” kata Yudhis.

Menurutnya, praktik pertambangan tanpa izin tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan pemerintah akan menindak tegas praktik pertambangan ilegal maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Iklan
Kafilah MTQ KORPRI Banten Bertolak ke Makassar, Andra Soni Targetkan Prestasi Terbaik
Artikel Selanjutnya

Kafilah MTQ KORPRI Banten Bertolak ke Makassar, Andra Soni Targetkan Prestasi Terbaik

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 20 Agustus 2026, 15:15 WIB · Diperbarui: 20 Agustus 2026, 15:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini