Cilegon, Banten – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Cilegon terkait pembangunan akses jalan Pelabuhan Cilegon digadang-gadang sebagai langkah strategis mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik ambisi ekspansi industri tersebut, muncul pertanyaan publik yang semakin menguat: mengapa pengangguran warga lokal masih tinggi di kota yang dipenuhi industri?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Cilegon pada 2024 tercatat sekitar 7,83 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Jumlah pengangguran di kota industri ini diperkirakan mencapai sekitar 16.000–18.000 orang, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif dan lulusan SMA/SMK.
Ironisnya, angka tersebut muncul di kota yang menjadi pusat industri baja dan petrokimia nasional.
Dari sisi fiskal, Kota Cilegon memiliki kapasitas anggaran yang kuat. Data APBD menunjukkan pada 2023 sekitar Rp2,1 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp2,3 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,4 triliun pada 2025.
Namun, alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas tenaga kerja relatif kecil. Belanja pelatihan kerja dan program ketenagakerjaan hanya berkisar Rp15–30 miliar per tahun, atau sekitar 1–2 persen dari total APBD.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara ambisi pembangunan industri dan investasi pada sumber daya manusia lokal.
MoU Krakatau Steel dan Pemerintah Kota Cilegon menargetkan pembangunan akses pelabuhan serta optimalisasi kawasan industri guna menarik investasi baru. Namun, sejumlah warga mengaku belum merasakan dampak langsung dari pertumbuhan industri tersebut.