Cilegon, Banten – Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Pemerintah Kota Cilegon terkait pembangunan akses jalan Pelabuhan Cilegon digadang-gadang sebagai langkah strategis mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, di balik ambisi ekspansi industri tersebut, muncul pertanyaan publik yang semakin menguat: mengapa pengangguran warga lokal masih tinggi di kota yang dipenuhi industri?
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Cilegon pada 2024 tercatat sekitar 7,83 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Jumlah pengangguran di kota industri ini diperkirakan mencapai sekitar 16.000–18.000 orang, dengan mayoritas berasal dari kelompok usia produktif dan lulusan SMA/SMK. Ironisnya, angka tersebut muncul di kota yang menjadi pusat industri baja dan petrokimia nasional.
Dari sisi fiskal, Kota Cilegon memiliki kapasitas anggaran yang kuat. Data APBD menunjukkan pada 2023 sekitar Rp2,1 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp2,3 triliun pada 2024, dan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,4 triliun pada 2025. Namun, alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas tenaga kerja relatif kecil. Belanja pelatihan kerja dan program ketenagakerjaan hanya berkisar Rp15–30 miliar per tahun, atau sekitar 1–2 persen dari total APBD. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antara ambisi pembangunan industri dan investasi pada sumber daya manusia lokal.
MoU Krakatau Steel dan Pemerintah Kota Cilegon menargetkan pembangunan akses pelabuhan serta optimalisasi kawasan industri guna menarik investasi baru. Namun, sejumlah warga mengaku belum merasakan dampak langsung dari pertumbuhan industri tersebut.
“Pabrik makin banyak, tapi orang sini tetap susah masuk. Banyak yang diterima dari luar daerah,” ujar Asep (35), warga Kecamatan Cibeber.
Keluhan serupa disampaikan Siti (27), warga Kecamatan Jombang.
“Lowongan ada, tapi syaratnya berat. Kami kalah di pengalaman dan skill,” katanya.
Keluhan warga ini memperlihatkan adanya jarak antara pertumbuhan industri dan akses tenaga kerja lokal.
Secara ekonomi, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Cilegon mencapai lebih dari 40 persen. Namun, dominasi industri tersebut belum sepenuhnya diikuti peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal. Jika MoU Krakatau Steel–Pemkot hanya fokus pada pembangunan infrastruktur industri tanpa roadmap penyerapan tenaga kerja lokal, maka pertumbuhan ekonomi berpotensi semakin eksklusif.
Publik kini menuntut kejelasan mengenai berapa persen tenaga kerja lokal yang akan diserap, berapa anggaran pelatihan yang disiapkan, serta bagaimana mekanisme pengawasan implementasi MoU. Tanpa kejelasan itu, MoU dikhawatirkan hanya menjadi simbol pertumbuhan industri yang tidak menyentuh akar persoalan sosial. (red/afit)










