Cilegon

Kasatpol PP Cilegon Bantah Minta Bantuan ke Pengusaha Tambang

Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Provinsi Banten, menegaskan tidak pernah meminta bantuan, uang, maupun bentuk kepentingan apa pun kepada pengusaha galian C. Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemkot Cilegon.

Modus tersebut diduga mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, melalui pesan dan panggilan WhatsApp yang beredar di kalangan pengusaha tambang.

Plt Kasatpol PP Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, memastikan bahwa pesan dan panggilan tersebut bukan berasal dari dirinya maupun dari institusi Pemkot Cilegon.

“Ini bukan kontak saya. Saya tidak pernah menghubungi atau meminta apa pun kepada pengusaha pertambangan,” tegas Noviyogi, Jumat (23/1/2026).

Penegasan serupa disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade. Ia menyatakan bahwa tindakan mengatasnamakan pejabat Pemkot untuk meminta bantuan merupakan perbuatan melawan hukum dan mencoreng wibawa pemerintah daerah.

“Kami tegaskan, Pemkot Cilegon tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada pengusaha galian C. Jika ada pihak yang mengatasnamakan pejabat atau institusi Pemkot, itu dipastikan bukan perintah resmi dan patut diduga sebagai upaya mencoreng nama baik pemerintah,” ujar Aziz.

Aziz juga menyoroti bahwa beredarnya modus penipuan tersebut terjadi pasca penertiban sejumlah aktivitas tambang di wilayah Kota Cilegon. Kondisi ini, menurutnya, menguatkan dugaan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Penertiban tambang dilakukan murni untuk penegakan aturan dan kepentingan lingkungan. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional. Jika ada pihak yang mencoba bermain dengan mencatut nama pejabat, kami minta segera dilaporkan,” tegasnya.

Pemkot Cilegon mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melayani pihak mana pun yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terlebih jika mengarah pada permintaan uang atau bantuan. Seluruh komunikasi resmi Pemkot Cilegon hanya dilakukan melalui jalur dan kontak resmi institusi.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dan menindak tegas para pelaku penipuan demi menjaga wibawa pemerintahan, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta menjaga kepercayaan publik di Kota Cilegon. (red/afit)

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *