Senin, 7 Juli 2025 7:00 WIB
Beranda blog Halaman 14

Polisi Ungkap Komplotan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

0

TANGERANG – Enam anggota kelompok pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pengemudi ojek pangkalan di Kabupaten Tangerang berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Balaraja dan Satreskrim Polresta Tangerang. Insiden ini terjadi pada Senin dini hari, 12 November 2024, dengan korban berinisial S (52), seorang warga Kecamatan Jayanti, ditemukan tewas di Jalan Merpati Raya, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya.

 

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, kejadian bermula saat korban menerima jasa ojek dari Jembatan Adis, Kecamatan Balaraja, menuju lokasi yang diminta oleh salah satu pelaku berinisial U (23). Pelaku U kemudian menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka fatal di leher korban.

 

Setelah melancarkan aksinya, pelaku membawa kabur motor Honda Scoopy dan ponsel korban. Barang-barang tersebut dijual kepada D (24) seharga Rp3,5 juta. Melalui penyelidikan, polisi berhasil menemukan jejak transaksi yang mengarah pada penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

 

Polisi mendatangi D di wilayah Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Berdasarkan keterangannya, D memperoleh motor tersebut dari A (55) dan F (22). Penyidikan lebih lanjut membawa polisi menangkap A dan T (49) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. T mengaku hanya membantu menjual motor atas permintaan U dan F.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit motor Honda Scoopy hitam merah, sebilah pisau, satu helm hitam, dan sebuah ponsel OPPO warna hitam. Saat ini, polisi telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Ancaman hukuman maksimal atas tindakan ini adalah 15 tahun penjara.(*)

(red)

 

Debat Pamungkas Pilkada Serang 2024: Paparan Visi dan Misi Dua Pasangan Calon

0

SERANG – Lima hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serang 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, serta Ratu Rachmatuzakiyah-Nakib Hamas, mengikuti debat pamungkas yang diselenggarakan di studio Kompas TV. Kegiatan ini dihadiri oleh para pendukung masing-masing pasangan calon.

Debat kedua tersebut diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, yang menekankan pentingnya debat kandidat dalam rangkaian tahapan Pilkada, baik di tingkat Kabupaten Serang maupun secara nasional.

“Debat ini menjadi momen bagi pasangan calon untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka secara komprehensif,” ujar Nasehudin pada Jumat (22/11/2024). Tema debat kali ini mengusung topik “Akselerasi Pembangunan Daerah yang Inovatif dan Berwawasan Kebangsaan.”

Ia juga menyampaikan harapan agar debat ini dapat memberikan pencerahan bagi pemilih yang masih bimbang atau belum menentukan pilihan, sehingga dapat memperoleh informasi yang lebih jelas. Nasehudin mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif serta menjadikan perbedaan pandangan sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

“Kabupaten Serang adalah daerah yang dikenal damai. Mari kita jadikan moto Serang bertakwa sebagai pedoman,” tuturnya. Nasehudin juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024, yang akan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00.

“Manfaatkan hak pilih Anda untuk menentukan pemimpin Kabupaten Serang,” pungkasnya.(*)

(red)

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Pandeglang, Amankan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti

0

SERANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Kadu Bangkong, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam operasi ini, tiga tersangka berinisial OR (27), HM (30), dan BD (34) berhasil diamankan.

 

Dirresnarkoba Polda Banten menjelaskan kronologi penangkapan dan pemeriksaan para tersangka. “Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka OR, penyidik melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, HM dan BD, di sebuah toko di Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta. Penangkapan ini berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh OR,” jelasnya pada Jumat (22/11).

 

Polda Banten mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, antara lain:

1. Obat Keras:

412 butir Hexymer (103 paket masing-masing berisi 4 butir pil kuning berlogo MF).

200 butir Tramadol HCL (20 lempeng, masing-masing berisi 10 butir).

473 butir Hexymer dalam satu botol.

1.328 butir Tramadol (132 lempeng dan 8 butir).

130 butir Trihexyphenidyl (13 lempeng, masing-masing 10 butir).

61 butir Alprazolam.

45 butir Merlopam.

1.000 butir Hexymer dalam botol tersegel.

154 butir Hexymer (38 paket plastik, masing-masing berisi 5 butir).

437 butir obat keras berlogo Dexa (87 paket plastik).

 

2. Barang Elektronik:

1 unit handphone Samsung A6 warna hitam.

1 unit handphone OPPO A7 warna biru.

1 unit iPhone XR warna hitam.

 

3. Uang Tunai:

Rp273.000 hasil penjualan Tramadol HCL dan Hexymer.

Rp482.000 hasil penjualan obat keras lainnya.

Hukuman dan Komitmen Pemberantasan Narkoba

Dirresnarkoba menyebutkan bahwa ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni:

Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

“Ketiga tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar,” ujarnya.

 

Di akhir pernyataannya, Dirresnarkoba Polda Banten menegaskan komitmen mereka untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten. “Kami akan terus mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba dan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.(*)

(red)

 

Polda Banten dan Polres Jajaran Ungkap Tiga Kasus Besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

0

SERANG – Sebagai bentuk keseriusan Polda Banten beserta Polres jajaran dalam menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sesuai arahan Presiden melalui program Asta Cita, Polda Banten menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tiga kasus TPPO. Ketiga kasus tersebut ditangani oleh Polda Banten, Polres Serang, dan Polres Lebak berdasarkan laporan polisi berikut:

1. Laporan Polisi Nomor: LP/B/311/X/2024/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN (29 Oktober 2024).

2. Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/X/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN (6 Oktober 2024).

3. Laporan Polisi Nomor: LP/A/5/XI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN (5 November 2024).

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan, Wadirreskrimum Polda Banten AKBP M. Fauzan, serta beberapa pejabat lainnya.

1. Kasus yang Ditangani Polda Banten

AKBP Dian Setyawan menjelaskan, kasus ini melibatkan tersangka TA (52) yang merekrut korban SM pada 2019 untuk dipekerjakan sebagai TKW di Arab Saudi. Meski dijanjikan bekerja selama dua tahun dengan gaji 1.200 Riyal, korban bekerja selama 5 tahun 7 bulan, dengan gaji 7 bulan terakhir tidak dibayarkan. Setelah melapor ke pihak berwenang, korban akhirnya dipulangkan melalui deportasi. Investigasi menemukan bahwa korban tidak terdaftar resmi sebagai CPMI/PMI. Tersangka dikenakan Pasal 2, 4, dan 10 UU No. 21 Tahun 2007 dengan ancaman pidana 3-15 tahun penjara serta denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.

2. Kasus yang Ditangani Polres Serang

Kasus ini melibatkan dua tersangka, SA (53) dan MA (42). Tersangka SA merekrut empat CPMI perempuan yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan bantuan tersangka MA untuk mempermudah proses lolos pemeriksaan bandara. Dari setiap CPMI, MA menerima imbalan Rp8 juta hingga Rp15 juta. Kedua tersangka dikenakan pasal yang sama dengan kasus sebelumnya.

3. Kasus yang Ditangani Polres Lebak

Kasus ini melibatkan tersangka YA (26) yang bertindak sebagai mucikari. YA merekrut tiga korban untuk prostitusi di sebuah kontrakan di Rangkasbitung. Petugas menemukan alat kontrasepsi dan bukti lain di lokasi. Tersangka dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 1 tahun 4 bulan atau denda maksimal Rp15.000.

Modus yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan memberikan janji manis berupa pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar, namun korban justru mengalami eksploitasi. Khusus kasus Polres Lebak, pelaku menyediakan jasa prostitusi.

Polda Banten mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap bujuk rayu calo yang menawarkan pekerjaan sebagai buruh migran tanpa dokumen resmi. Pemerintah telah melarang penempatan tenaga kerja Indonesia di negara Timur Tengah berdasarkan Permenakertrans No. 260 Tahun 2015.

AKBP Dian Setyawan menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas pelaku TPPO. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang atau pemberangkatan pekerja migran ilegal,” tutupnya.(*/red)

 

 

Pj Sekda Banten Sambut Kunjungan Spesifik Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2

0

TANGERANG – Pj Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pondok pesantren dengan bekerja sama bersama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Dukungan tersebut tetap dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah 2, Batuceper, Kota Tangerang.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dan menjadi kesempatan berharga untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan pondok pesantren dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi di sektor pendidikan berbasis keagamaan.

Sebagai informasi, Program Kemandirian Pesantren yang diluncurkan oleh Menteri Agama pada tahun 2021 telah terbukti memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian bangsa. Program ini memiliki potensi besar dalam mendorong kemajuan ekonomi, khususnya di kalangan pesantren.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman, juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pengabdian dan dedikasi terbaik dalam pelayanan keagamaan, terutama dalam mendukung kemandirian ekonomi pesantren.(*)

(red)

Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Pegawai

0

CILEGON – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Kelas IIA Cilegon mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi seluruh pegawainya. Acara ini berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, di Aula Gedung 1 Lapas Cilegon.

 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, dengan narasumber utama Bogie Setia Perwira Nusa, Kepala BNN Kota Cilegon. Dalam penyampaian materinya, Bogie memberikan penjelasan menyeluruh tentang bahaya narkoba, cara mencegah penyalahgunaannya, serta langkah penanganan jika ditemukan kasus narkoba di lingkungan kerja, keluarga, maupun masyarakat.

 

Bogie juga menyoroti pentingnya kewaspadaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, mengingat tingginya risiko Lapas menjadi target peredaran narkoba. Ia mengingatkan para pegawai agar segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. “Sebagai lembaga yang berada di akhir rantai proses penegakan hukum, Lapas memiliki potensi tinggi untuk menjadi sasaran peredaran narkoba. Karena itu, kewaspadaan ekstra sangat penting,” tegas Bogie.

 

Acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, mencerminkan keseriusan Lapas Kelas IIA Cilegon dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

 

Yosafat berharap melalui penyuluhan ini, para pegawai semakin memahami peran strategis mereka dalam upaya pencegahan narkoba. “Kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran pegawai, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memerangi narkoba,” ungkapnya.

 

Sebagai bagian dari kerja sama antara Lapas Kelas IIA Cilegon dan BNN Kota Cilegon, kegiatan ini akan terus berlanjut dengan berbagai program lain yang bertujuan memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat dan lembaga pemasyarakatan.(*)

(red)

 

 

Wapres Gibran Rakabuming Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 3 Tangerang

0

TANGERANG – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan kunjungan kerja ke SMKN 3 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis, 21 November 2024. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau langsung pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wapres hadir bersama Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj. Wali Kota Tangerang Nurdin, disambut dengan penuh antusias oleh para siswa, guru, dan pihak manajemen sekolah.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menyampaikan bahwa program MBG tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan gratis, tetapi merupakan langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sehat dan produktif. Ia menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak, termasuk sekolah kejuruan seperti SMKN 3 Tangerang, untuk mendukung program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

 

Wapres juga memberikan apresiasi tinggi kepada SMKN 3 Tangerang atas kontribusinya dalam mempersiapkan dan menyajikan 864 paket makanan bergizi. Menu yang disajikan meliputi nasi, ayam teriyaki, tumis buncis wortel bakso, pisang, dan susu. Wapres menilai model pelibatan sekolah kejuruan dalam program seperti ini mampu mendukung peningkatan kesehatan siswa sekaligus memberikan pengalaman praktis yang berharga.

 

Salah satu siswa Kelas 11 Kuliner 2, Muhammad Azhar Malik, mengungkapkan bahwa program ini menjadi kesempatan berharga bagi siswa untuk mempraktikkan keterampilan secara langsung. Mereka belajar menyiapkan makanan sehat dalam jumlah besar, mengemas, hingga menyajikannya dengan higienis.

 

“Banyak pengalaman yang kami dapatkan, terutama saat menyiapkan makanan dalam porsi besar seperti ini,” ujar Azhar Malik.

 

Melalui kolaborasi lintas sektor seperti ini, Wapres Gibran berharap program MBG dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dengan generasi yang sehat dan berdaya saing tinggi, Wapres optimis bangsa Indonesia mampu meraih masa depan yang gemilang.(*)

(red)

 

 

Sidak di Rutan Kelas IIB Serang: Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Bebas Barang Terlarang

0

SERANG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, bersama Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Pengamanan Rutan, dan jajaran petugas serta staf rutan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada dua kamar hunian, yaitu kamar 11 dan kamar 2.

Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak ada peredaran barang terlarang, termasuk narkoba, di dalam lingkungan rutan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar secara teliti untuk mendeteksi potensi pelanggaran yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban.

Menurut Kepala Rutan, sidak ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan steril dari barang terlarang. “Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Pengawasan akan terus ditingkatkan,” tegasnya pada (20/11/2024).

Pelaksanaan sidak berlangsung dengan lancar dan tertib, mendapatkan dukungan penuh dari seluruh petugas dan penghuni rutan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai ancaman yang berpotensi merusak sistem keamanan di dalam rutan.

Ke depannya, sidak seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan. Harapannya, Rutan Kelas IIB Serang dapat terus menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.(*)

(red)

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024: Harapan akan Pelaksanaan yang Aman dan Kondusif

0

SERANG – Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten Serang, Haryadi, menyampaikan harapannya agar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Serang pada 27 November 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Haryadi dalam Apel Siaga Pengawasan Menuju Hari Tenang Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang dihadiri oleh 29 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 326 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Kegiatan berlangsung di Lapangan Hotel Marbella Anyer pada Kamis, 21 November 2024.

 

“Keberhasilan Pilkada ini membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah, penyelenggara, dan pasangan calon untuk menjaga kondusivitas,” ujar Haryadi.

 

Ia juga menekankan pentingnya peran panitia pengawas di semua tingkatan untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan Pilkada dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat.

 

Haryadi mengingatkan para pasangan calon dan pendukungnya untuk mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama masa tenang. “Masa tenang harus benar-benar tenang. Tidak boleh ada aktivitas yang berpotensi melanggar aturan,” tegasnya.

 

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang. “Seluruh APK harus sudah bersih. Penertiban ini harus dilakukan bersama dengan instansi terkait,” imbaunya. Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara, 27 November 2024.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menjelaskan bahwa pihaknya menggelar apel siaga untuk mempersiapkan masa tenang. “Kami mengonsolidasikan panwascam agar pengawasan di masa tenang berjalan optimal. Biasanya, pada masa tenang sering muncul persoalan seperti kampanye terselubung, politik uang, dan pelanggaran netralitas ASN maupun kepala desa,” ujarnya.

 

Furqon menekankan bahwa sesuai dengan PKPU 13 Tahun 2024, penertiban APK merupakan tanggung jawab KPU. Namun, jika penurunan APK tidak dilakukan oleh KPU atau pasangan calon, Bawaslu akan turun tangan untuk memastikan semua APK sudah bersih di masa tenang.

 

Terkait politik uang, Furqon menegaskan tidak ada kompromi. “Jika ditemukan praktik money politic, kami akan memprosesnya secara pidana tanpa toleransi. Gakkumdu siap menindak tegas,” katanya.

 

Ia juga menegaskan akan merekomendasikan sanksi bagi ASN, kepala desa, atau staf desa yang melanggar netralitas. Rekomendasi tersebut akan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bupati Serang, hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat dan koordinasi yang solid, Pilkada Kabupaten Serang 2024 diharapkan dapat terlaksana dengan sukses, kondusif, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.(*)

(red)

 

 

Pj Sekda Banten Dorong Gerakan Maghrib Mengaji untuk Revitalisasi Nilai Keagamaan

0

BANTEN – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menginisiasi Gerakan Maghrib Mengaji (Gemarin) sebagai upaya untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mempelajari dan mengikuti kegiatan keagamaan. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap menurunnya perhatian generasi saat ini terhadap aktivitas keagamaan, yang dikhawatirkan dapat mengikis nilai-nilai budaya di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Usman dalam sambutannya pada Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke-IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Mubarok, Kota Serang, pada Kamis (21/11/2024).

Menurut Usman, MUI memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, institusi, para pemangku kepentingan, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program untuk mendorong keberhasilan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Banten.

“Mukerda MUI 2024 ini harus menjadi momentum untuk merealisasikan program-program yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah, alim ulama, dan seluruh elemen pembangunan,” ujar Usman.

Ia menambahkan, melalui kerja sama dengan MUI, tantangan pembangunan dapat dihadapi bersama untuk mewujudkan Banten sebagai daerah yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur. “Dengan sinergi yang baik, kita dapat mencapai tujuan tersebut,” tegasnya.

Usman juga menyoroti peran sentral ulama sebagai pewaris Nabi dalam kehidupan masyarakat. “Ulama memiliki pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial dan politik masyarakat, terutama sejak awal masuknya Islam di Indonesia,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Provinsi Banten, A Bazari Syam, mengajak seluruh anggota MUI, organisasi masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk mencermati berbagai persoalan yang dihadapi Provinsi Banten, baik dalam konteks nasional maupun lokal.

“MUI adalah milik semua umat Islam, bukan milik satu kelompok atau individu tertentu. Mari kita bangun MUI bersama untuk kepentingan umat Islam, khususnya di Banten,” ujar A Bazari Syam.

Melalui Mukerda ini, diharapkan terwujud langkah-langkah konkret dalam mengatasi isu-isu strategis dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di Provinsi Banten.(*)

(red)

 

Pj Gubernur Banten Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Bijak di Pilkada 2024

0

BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengajak seluruh masyarakat Banten untuk memanfaatkan hak pilih mereka secara bijaksana dalam ajang Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyalurkan aspirasi guna memilih pemimpin yang dapat membawa kemajuan di masa mendatang.

Ajakan ini disampaikan oleh Al Muktabar seusai menghadiri debat ketiga Pilkada Provinsi Banten 2024 di Stasiun Metro TV, Jakarta, pada Rabu malam (20/11/2024). Debat tersebut mengusung tema “Sinergi Pembangunan Daerah dan Pusat dalam rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

“Debat ini merupakan putaran terakhir, tahap ketiga. Kita sangat berharap nantinya akan terpilih pemimpin yang amanah untuk masa depan Banten,” kata Al Muktabar.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah selama proses Pilkada. “Menjaga stabilitas daerah sangat penting, karena ini menjadi dasar dari setiap langkah kita dalam membangun,” tambahnya.

Al Muktabar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. “Semua persiapan telah sesuai dengan tata administrasi yang berlaku. Semoga tidak ada hambatan yang berarti,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Al Muktabar menyatakan dirinya akan melakukan kunjungan ke berbagai daerah guna memastikan kesiapan pelaksanaan Pilkada. Dalam kapasitasnya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, ia memiliki tugas untuk menjamin Pilkada Serentak 2024 berjalan secara damai, aman, tertib, dan terkoordinasi dengan baik. Koordinasi ini dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para Bupati dan Wali Kota se-Banten.

“Mari kita sukseskan Pilkada ini dengan penuh kebersamaan demi keberlanjutan pembangunan daerah dan bangsa,” tutup Al Muktabar.(*)

(red)

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Teken Perjanjian Kerja Sama

0

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten resmi menjalin kerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Utama Kejaksaan Tinggi Banten.  Rabu, (20/11/24). Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

Adapun ruang lingkup kerja sama yang disepakati mencakup beberapa hal strategis, di antaranya pemulihan aset, konsultasi hukum terkait penanganan permasalahan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum melalui pendapat hukum maupun pendampingan hukum, audit hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi komprehensif terhadap berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh PT Krakatau Steel.

 

Plt. Direktur PT Krakatau Steel (Persero), Muhamad Akbar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Banten dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang kompleks, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. “Kerja sama ini adalah langkah strategis untuk memastikan operasional perusahaan berjalan dengan baik, sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergi antara institusi hukum dengan dunia usaha. Dalam sambutannya, ia berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif melalui fungsi Datun (Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara). “Kami berkomitmen untuk memberikan pencerahan, masukan, serta saran yang bermanfaat, agar perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” jelasnya.

 

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten Kejaksaan Tinggi, Koordinator, Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, serta jajaran Direksi PT Krakatau Steel (Persero) dan PT Krakatau Steel Group. Kehadiran para pejabat dari kedua belah pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola hukum dan operasional perusahaan yang lebih baik.

 

Dengan kerja sama ini, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dalam menciptakan solusi hukum yang berdaya guna dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan hukum di wilayah Banten. (red/mar)

 

Lapas Cilegon dan Polres Cilegon Bersinergi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga Binaan

0

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggandeng Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon untuk menggelar kegiatan penyuluhan narkoba yang ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Program ini merupakan bagian dari inisiatif P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang bertujuan meningkatkan kesadaran WBP mengenai bahaya narkoba. Acara tersebut berlangsung di Masjid Al-Muhajirin Lapas Kelas IIA Cilegon pada Rabu (21/11).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, dalam sambutannya, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari upaya pemberantasan narkoba di lingkungan lapas. “Penyuluhan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk membekali WBP dengan pemahaman yang benar, agar mereka dapat menjalani hidup yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif setelah bebas,” ungkapnya.

 

IPTU Nasdian, selaku Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Cilegon, turut memberikan materi edukasi yang mencakup dampak negatif penyalahgunaan narkoba, cara mengenali bahayanya, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. “Kami berharap melalui penyuluhan ini, para WBP dapat memiliki kesadaran lebih tinggi dan menjauhkan diri dari pengaruh buruk narkoba,” jelas IPTU Nasdian.

 

Melalui program seperti ini, Lapas Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan WBP. Harapannya, program-program serupa dapat membantu para WBP mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan bekal moral yang kuat serta pengetahuan yang mumpuni, sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih bermakna.(*)

(red)

 

 

 

TOGA: Memanfaatkan Tanaman Obat untuk Kesehatan Keluarga

0

BANTEN – Tanaman obat tradisional telah lama digunakan oleh nenek moyang sebagai solusi untuk mengobati berbagai penyakit. Hingga kini, banyak masyarakat yang masih menanam tumbuhan berkhasiat di pekarangan rumah, menjadikannya sebagai bentuk pengobatan mandiri yang mudah diakses.

Pengobatan tradisional sering digunakan sebagai langkah pertama untuk menangani penyakit ringan. Misalnya, ketika seseorang sakit, ramuan tradisional diracik dan dikonsumsi. Namun, jika tidak ada perubahan setelah mengonsumsi ramuan tersebut, barulah pengobatan medis dijadikan pilihan.

Selain diminum, beberapa obat tradisional juga digunakan dengan cara dibalurkan pada bagian tubuh tertentu, seperti area luka. Penggunaan ini menunjukkan fleksibilitas obat tradisional dalam berbagai kondisi.

Tanaman Obat Keluarga (TOGA): Solusi Ekonomis dan Berkhasiat

Tanaman Obat Keluarga (TOGA) memiliki peran penting dalam tradisi pengobatan di Indonesia. Sebagai bentuk pemanfaatan tanaman alami yang ekonomis, TOGA menjadi alternatif sekaligus pelengkap pengobatan modern.

Dinas Kesehatan Provinsi Banten mempromosikan pemanfaatan TOGA melalui program Asuhan Mandiri dengan TOGA. Program ini bertujuan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanaman herbal sebagai langkah mandiri menjaga kesehatan dan menangani gangguan kesehatan ringan.

Melalui program ini, keluarga diajak untuk menanam dan memanfaatkan TOGA di rumah, sehingga dapat langsung merasakan manfaatnya. Selain meningkatkan kesadaran akan pentingnya tanaman herbal, program ini juga memberdayakan keluarga agar lebih mandiri dalam menjaga kesehatan.

Meningkatkan Imunitas dengan Tanaman Herbal

Beberapa tanaman yang umum dimanfaatkan sebagai TOGA antara lain jahe, kunyit, lidah buaya, dan serai. Tanaman-tanaman ini dikenal memiliki manfaat besar, seperti meningkatkan daya tahan tubuh dan menangani masalah kesehatan ringan.

Selain untuk pengobatan mandiri, TOGA juga berperan dalam pelestarian tanaman herbal dan mendukung kesehatan berbasis kearifan lokal. Langkah ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan mandiri.(*)

(red)

Pemprov Banten Tingkatkan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah melalui Kolaborasi

0

BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten terus menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan serta pemungutan pajak daerah. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Selasa (19/11/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menjelaskan bahwa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan bagian dari pengalihan bagi hasil pajak provinsi yang dirancang untuk meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.

“Optimalisasi ini bertujuan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan dan pelayanan publik. Dengan peningkatan penerimaan pajak, kita dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Usman.

Usman juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah masing-masing sebagai langkah untuk mendorong kemandirian. “Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya untuk mencapai kemandirian,” tambahnya.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal kabupaten/kota, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk finalisasi draft perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebelumnya, kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten,” ujarnya.

Deni juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait opsen PKB dan BBNKB masih dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri. Salah satu poin penting yang diatur adalah penggunaan Bank Banten sebagai kas penampung dan kas operasional dalam pengelolaan opsen tersebut. “Kami sepakat bahwa Bank Banten menjadi kas operasional untuk pengelolaan opsen PKB dan BBNKB,” tutupnya.

Sebagai informasi, Rakor ini juga membahas sinergi pemungutan opsen dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.(*)

(red)

Ketua Bawaslu Banten Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

0

BANTEN – Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, mengimbau para Camat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Provinsi Banten untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder untuk Memantapkan Netralitas ASN, yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2024.

Ali Faisal mengapresiasi sikap netral para Camat yang hingga saat ini tidak terbukti melanggar aturan netralitas. “Sejauh ini tidak ada camat yang terbukti melanggar. Meski ada laporan dugaan pelanggaran, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak memenuhi syarat formil maupun materiil,” ungkapnya. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Camat, Kepala Dinas, dan pimpinan Kesbangpol dari kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Selain itu, Ali Faisal menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan mencegah pelanggaran menjelang masa tenang pada 24-26 November 2024. Ia juga memastikan Bawaslu bekerja sama dengan KPU dan Satpol PP untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) sebelum hari pemungutan suara. “Kami pastikan APK sudah bersih sebelum pelaksanaan pemilu,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Ade Wawan D., serta Kepala Bagian Administrasi, Novario J.S. Supu, yang mendukung langkah-langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN dan kelancaran pemilu.(*)

(red)

Pemkab Serang Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan Dukungan Penuh

0

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Desk Pilkada berkomitmen penuh mendukung kelancaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang (Cabup-Cawabup) 2024. Dukungan tersebut diwujudkan dengan membantu KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses pemilu berlangsung.

 

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Aula Tb Suwandi pada Selasa, 19 November 2024. Rapat tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan dari 29 kecamatan.

 

“Pelaksanaan Desk Pilkada Kabupaten Serang ini sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2004, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk membentuk tim pemantau dalam setiap penyelenggaraan pemilu, baik pilkada, pileg, maupun pilpres,” jelas Rudy kepada media.

 

Menurut Rudy, tim Desk Pilkada berperan memantau pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan daerah (pemda) dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan damai. “Fokus utama kita adalah memastikan kondisi tetap kondusif selama proses pilkada hingga pelaksanaan pileg dan pilpres. Tujuannya agar semua berjalan lancar,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Rudy menekankan bahwa KPU dan Bawaslu masih menghadapi beberapa kendala teknis operasional dalam menciptakan situasi kondusif. Oleh karena itu, pemda wajib memberikan bantuan dan dukungan agar kedua lembaga tersebut dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya.

 

“Kami mendukung tugas pokok dan fungsi KPU serta Bawaslu agar mereka dapat bekerja maksimal tanpa hambatan. Ini juga bagian dari upaya kita menciptakan kondisi yang stabil di daerah,” ujar Rudy.

 

Rudy juga mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi pemda, KPU dan Bawaslu hanya perlu menyelesaikan beberapa kekurangan peralatan. “Semua logistik pemilu, termasuk peralatan di TPS, harus dipastikan tiba di lokasi pada H-1 sebelum pemungutan suara,” katanya.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menambahkan bahwa mendukung kegiatan pilkada adalah kewajiban pemda. Dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitasi yang bertujuan memastikan kelancaran penyelenggaraan.

 

“Kami berharap tidak ada kendala berarti yang menghambat KPU dalam mempersiapkan pemilu pada 27 November 2024. Dengan begitu, pemilu dapat berjalan aman, lancar, dan sukses,” ucap Epi.

 

Epi juga menjelaskan bahwa pemda memiliki tanggung jawab untuk memastikan distribusi logistik pemilu hingga ke TPS berjalan lancar. “Sejauh ini, persiapan KPU sudah cukup matang, begitu pula dengan Bawaslu yang terus menjalankan tugas pengawasannya dengan baik,” tutupnya. (*)

(red)

 

 

Tim Desk Pilkada Kabupaten Serang Siapkan Aplikasi Serang Tatu untuk Pantau Pilkada 2024

0

SERANG – Tim Desk Pilkada Kabupaten Serang telah mengembangkan Aplikasi Serang Tatu (Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu) sebagai alat pemantauan hasil penghitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup-Wabup) Serang yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Aplikasi ini dirancang untuk menginput data dari Formulir Model C1 yang berasal dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Aula Tb Suwandi pada Selasa, 19 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari 29 kecamatan.

Menurut Rudy, langkah awal adalah memastikan kesiapan TPS, termasuk sarana dan prasarana yang diperlukan untuk kelancaran proses pemungutan suara. Pada hari pelaksanaan, pihaknya juga akan memantau kondisi keamanan masyarakat selama proses pencoblosan berlangsung.

“Selain itu, kami juga memantau mobilitas masyarakat saat mereka menuju TPS masing-masing. Setelah proses pencoblosan selesai, kami akan memantau hasil pemilihan suara yang masuk,” ungkap Rudy, yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Haerofiatna.

Rudy menjelaskan bahwa Pemda Kabupaten Serang telah menugaskan para camat di 29 kecamatan untuk menyiapkan admin Aplikasi Serang Tatu. Admin ini bertugas menginput data Form C1 dari setiap TPS tanpa melakukan penghitungan ulang. “Tugas admin hanya menyalin data Form C1 dari TPS masing-masing,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk mempercepat penyajian laporan ke Desk Pilkada Kabupaten Serang sehingga laporan tersebut bisa segera disampaikan kepada pimpinan. “Aplikasi ini juga digunakan untuk mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pilkada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna, menegaskan bahwa Diskominfosatik berperan membantu Bakesbangpol dalam pelaksanaan Desk Pilkada. Salah satu tugas utama Diskominfosatik adalah mengonversi data Form C1 dari format manual ke digital melalui Aplikasi Serang Tatu.

“Serang Tatu memiliki dua dashboard, yakni dashboard untuk masyarakat umum dan dashboard khusus untuk pemerintah daerah. Dashboard pemerintah daerah ini hanya untuk kalangan Pemda dan tidak dapat diakses oleh publik,” jelas Haerofiatna.

Haerofiatna menambahkan, pembatasan akses ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan data. “Tim Desk Pilkada bukanlah KPU atau lembaga survei, melainkan hanya mendukung proses di belakang layar untuk kebutuhan internal dan laporan kepada pimpinan,” tutupnya.(*)

(red)

Kejati Banten Panggil Saksi-Saksi Terkait Dugaan Korupsi Aset Situ Ranca Gede

0

SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede Jakung, yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, dengan luas sekitar 250.000 meter persegi.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali fakta hukum atas indikasi kerugian negara. “Kami memanggil beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi aset Situ Ranca Gede dan pengadaan tanah di Desa Kemanisan untuk pembangunan Sport Center,” jelasnya pada keterangan tertulisnya, Rabu (20/11/24).

Rangga menyebut sejumlah nama saksi yang telah dipanggil, termasuk Tubagus Chaeri Wardhana, Fahmi Hakim, Erwin Prihandini, Deddy Suandi, Iwan Hermawan, Dadang Prijatna, dan Petri Ramos. “Sdr. Fahmi Hakim juga dimintai keterangan untuk dua kasus tersebut,” tambahnya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, pukul 09.00 WIB di Kantor Kejati Banten.

Kejati Banten berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan untuk menegakkan keadilan serta memulihkan kerugian negara. (red/mar)

Lapas Cilegon Siapkan SDM Unggul Hadapi Audit Masa Transisi Kemenkumham

0

CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Audit Masa Transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kegiatan ini, yang dilaksanakan di Aula Gedung I Lapas Cilegon, dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf, serta dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Nur Azizah Rahmanawati, pada Selasa (19/11).

 

Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan masa transisi kementerian, terutama dalam persiapan audit oleh Inspektorat Jenderal. Dalam arahannya, Nur Azizah menyoroti pentingnya pengelolaan SDM yang kuat sebagai landasan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

 

“Masa transisi ini adalah momen penting bagi kita untuk memperkuat sinergi dan komitmen, menciptakan SDM yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan. Ini bukan hanya soal kesiapan internal, tetapi juga kontribusi kita dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Nur Azizah.

 

Selain itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten memberikan dukungan dengan mendirikan Yayasan Griya Warada Banten, yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan klien pemasyarakatan. Yayasan ini diharapkan menjadi sarana untuk mendukung klien pemasyarakatan dalam berkontribusi pada masyarakat.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif ini dan mengajak seluruh jajaran berpartisipasi. “Dengan Yayasan Griya Warada, saya mengajak semua untuk berkontribusi nyata, baik dengan ide, tenaga, atau donasi, guna mendukung pengelolaan yayasan,” kata Yosafat.

 

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Cilegon dalam menghadapi transformasi Kemenkumham dengan pendekatan yang menyeluruh. Selain manajemen yang diperkuat, aspek kesehatan jasmani dan rohani pegawai juga menjadi perhatian, demi menjaga keseimbangan kerja dan kehidupan.

 

Dengan strategi ini, Lapas Cilegon terus berperan aktif mendukung visi Kemenkumham untuk menciptakan pelayanan prima dan SDM yang unggul.(*)