BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten terus menggalang kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akurasi dalam pengelolaan serta pemungutan pajak daerah. Upaya ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Teknis Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Sinergi Pemungutan Opsen di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Selasa (19/11/2024).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menjelaskan bahwa Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan bagian dari pengalihan bagi hasil pajak provinsi yang dirancang untuk meningkatkan kemandirian daerah tanpa menambah beban wajib pajak.
“Optimalisasi ini bertujuan mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan dan pelayanan publik. Dengan peningkatan penerimaan pajak, kita dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Usman.
Usman juga mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki daerah masing-masing sebagai langkah untuk mendorong kemandirian. “Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya untuk mencapai kemandirian,” tambahnya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan, menegaskan bahwa opsen PKB dan BBNKB bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal kabupaten/kota, sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk finalisasi draft perjanjian kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota. Sebelumnya, kami telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten,” ujarnya.
Deni juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait opsen PKB dan BBNKB masih dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri. Salah satu poin penting yang diatur adalah penggunaan Bank Banten sebagai kas penampung dan kas operasional dalam pengelolaan opsen tersebut. “Kami sepakat bahwa Bank Banten menjadi kas operasional untuk pengelolaan opsen PKB dan BBNKB,” tutupnya.
Sebagai informasi, Rakor ini juga membahas sinergi pemungutan opsen dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota, yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.(*)
(red)