Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan
Banda Naira - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira bersama Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ambon di Banda Neira resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan overstaying tahanan, Selasa (13/10). Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, meningkatkan ketertiban administrasi penahanan, serta mewujudkan kepastian hukum bagi tahanan.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Cabjari Ambon di Banda Neira dan dilakukan oleh Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, bersama Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Bandanaira, Amier Azan, serta Kepala Subseksi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, dan Pemulihan Aset Cabjari Banda Neira, Niko Iriawan.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi terkait status penahanan, masa penahanan, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko keterlambatan dalam proses perpanjangan maupun perubahan status penahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan pemasyarakatan sekaligus mencegah terjadinya overstaying tahanan.
"Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap koordinasi antara Lapas dan Kejaksaan semakin efektif, khususnya dalam pemantauan masa penahanan dan ketertiban administrasi. Target kami adalah mewujudkan zero overstaying melalui pengawasan yang lebih optimal dan komunikasi yang berkelanjutan," ungkap Samad.
Sementara itu, Kepala Cabjari Ambon di Banda Neira, Henry Siahaan, menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Menurutnya, koordinasi yang terbangun secara berkelanjutan antara Kejaksaan dan Lapas sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran proses penanganan perkara, terutama dalam pemantauan status hukum dan masa penahanan.
"Kerja sama ini penting untuk memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prosedur hukum," tutur Henry.
Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama Lapas Bandanaira dan Cabjari Ambon di Banda Neira dalam membangun tata kelola penahanan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ke depan, kedua instansi diharapkan terus memperkuat sinergi guna mendukung terwujudnya pelayanan hukum dan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kepastian hukum.
Artikel ini merupakan kiriman dari akun lembaga yang identitas pengelolanya telah diverifikasi oleh Distrik Banten News. Isi kiriman merupakan tanggung jawab pengelola akun dan telah melalui proses moderasi sesuai kebijakan platform.