BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengerahkan 1.112 personel untuk melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2026 guna memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.
Operasi kepolisian kewilayahan tersebut berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026. Dalam pelaksanaannya, polisi menetapkan 47 target operasi (TO) yang menjadi sasaran utama pengungkapan kasus oleh Polda Jabar dan jajaran kepolisian di tingkat wilayah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” ujar Hendra, Sabtu (10/10/2026).
Libatkan 1.112 Personel Polda dan Polres
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Jabar mengerahkan personel dari tingkat Polda hingga Polres, Polresta, dan Polrestabes di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dari total 1.112 personel yang dilibatkan, sebanyak 190 personel berasal dari Polda Jabar, sedangkan 922 personel lainnya merupakan anggota dari jajaran Polres, Polresta, dan Polrestabes.
Kekuatan personel tersebut disiapkan untuk mendukung kegiatan penindakan serta upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.