Sabtu, 10 Oktober 2026

Merasa Terdampak, Warga Pamarayan Tuntut Kepastian Ganti Rugi hingga Akses Tani

BAGIKAN:
Merasa Terdampak, Warga Pamarayan Tuntut Kepastian Ganti Rug...
0
Merasa Terdampak, Warga Pamarayan Tuntut Kepastian Ganti Rugi hingga Akses Tani

SERANG – Ratusan warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Bendungan Pamarayan, Sabtu (10/10/2026). Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian, mulai dari ganti rugi lahan terdampak hingga dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat.

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polsek Pamarayan dan Polres Serang. Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang didominasi kalangan pemuda tampak berkumpul sambil membawa bendera Merah Putih dan menyampaikan aspirasi terkait keberadaan serta pengelolaan bendungan.

Warga mengaku kecewa karena sejumlah persoalan yang mereka hadapi dinilai belum mendapatkan kejelasan. Mereka berharap pihak terkait segera memberikan jawaban konkret dan menyelesaikan tuntutan masyarakat.

Empat Persoalan Jadi Sorotan Warga

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun di lapangan, terdapat sedikitnya empat persoalan yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut.

Pertama, warga mempersoalkan lahan yang terdampak pembangunan bendungan dan disebut belum mendapatkan ganti rugi. Kedua, akses jalan tani dan saluran irigasi yang diklaim tertutup akibat proyek sehingga dikhawatirkan mengganggu aktivitas pertanian masyarakat.

Ketiga, warga meminta agar masyarakat lokal mendapat perhatian dalam kesempatan kerja yang berkaitan dengan pengelolaan bendungan. Keempat, mereka menyoroti dugaan dampak banjir yang dikaitkan dengan pengelolaan pintu air bendungan.

Berbagai tuntutan tersebut menjadi perhatian massa yang berharap pemerintah dan pihak pengelola segera membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian.

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi
Artikel Selanjutnya

Kasus Dugaan Curanmor di Walikukun Diselidiki, Polsek Carenang Periksa Saksi

Diterbitkan: 10 Oktober 2026, 15:54 WIB · Diperbarui: 10 Oktober 2026, 16:01 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tarif Parkir OM Adella Tembus Rp30 Ribu, Pemkab Serang Diminta Turun Tangan

Konten Redaksi Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Gudang PT WPLI Terbakar, PECAK Polres Serang Gerak Cepat ke Lokasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Gudang Limbah B3, PT WPLI di Jawilan Terbakar

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 18:22 WIB