Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep
SERANG – Polsek Ciruas turun langsung mengecek aktivitas pengurugan lahan di Kampung Kubangawan, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (24/9/2026).
Pengecekan dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai aktivitas pengurugan yang disebut mendapat keluhan dari warga dan pihak sekolah di sekitar lokasi.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat dengan melihat langsung kondisi di lapangan.
“Setelah adanya informasi yang berkembang, kami langsung melakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi. Kami juga meminta keterangan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat dilihat secara utuh,” kata Salahuddin.
Dalam pengecekan tersebut, polisi meminta keterangan Kepala Desa Citerep H. Herman. Dari keterangan pihak desa, aktivitas pengurugan sebelumnya telah diinformasikan kepada pemerintah desa.
Namun, menurut pihak desa, belum terdapat sosialisasi secara khusus kepada masyarakat terkait rencana maupun peruntukan lahan yang sedang dilakukan pengurugan.
Lokasi kegiatan berada di sekitar SDN 1 Ciruas dan kawasan permukiman warga, termasuk Perumahan Taman Ciruas Permai serta lingkungan Kampung Kubangawan.
Hasil pendalaman sementara menunjukkan aktivitas pengurugan tersebut berkaitan dengan pengembangan Perumahan Taman Ciruas Permai yang dilaksanakan PT Pradipta.