Cegah Korupsi dari Desa, Kecamatan Pontang Perkuat Pengawasan Pengelolaan Anggaran
SERANG – Pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi perhatian utama dalam Sosialisasi Tingkat Kecamatan Pontang Tahun 2026 yang digelar di Aula Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Kamis, (24/09).
Kegiatan yang dibuka Plt Camat Pontang Fariz Ruhiyatullah, S.Sos. tersebut membahas pencegahan tipikor, pengelolaan keuangan desa serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Sosialisasi menghadirkan Kapolsek Pontang AKP Muklas, Danramil Pontang, dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Serang Maman Sudirman, S.E. sebagai narasumber.
Kegiatan diikuti para kepala desa, BPD, pendamping desa/P3MD serta unsur Muspika Kecamatan Pontang.
Dalam sambutannya, Fariz Ruhiyatullah mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pembangunan.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
"Harapan kami dengan sosialisasi ini, pemerintah Kecamatan Pontang dan pemerintah desa dapat terhindar dari korupsi. Kita harus bekerja sesuai aturan dan terus melakukan koordinasi," ujar Fariz.
Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Pontang.
Kapolsek Ingatkan Cegah Korupsi Sejak Awal