Dikeluhkan Warga, Polsek Ciruas Turun Cek Lokasi Pengurugan di Citerep
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman terkait peruntukan lahan, termasuk aspek administrasi dan perizinan. Klarifikasi juga akan dilakukan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
Polsek Ciruas telah mengidentifikasi pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan di lapangan. Namun, saat polisi melakukan pengecekan, pihak pengembang tidak berada di lokasi sehingga keterangan langsung dari pihak pengembang masih diperlukan.
“Untuk aspek perizinan dan peruntukan lahan tentunya perlu diklarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan. Polsek Ciruas akan terus melakukan koordinasi dan pendalaman agar informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” jelasnya.
Selain mengecek aktivitas pengurugan, polisi turut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aktivitas masyarakat dan keberadaan fasilitas pendidikan yang berada tidak jauh dari lokasi.
Salahuddin menegaskan, Polsek Ciruas akan terus memonitor perkembangan kegiatan tersebut. Apabila dalam proses pemantauan ditemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi akan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Prinsipnya kami merespons setiap informasi yang berkembang di masyarakat. Kami turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.