150 Warga Kragilan Teken Petisi, Desak Galian C Ditutup
SERANG — Sebanyak 150 warga ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi dukungan penutupan aktivitas galian C di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Minggu (20/9/2026).
Penandatanganan petisi tersebut digelar Forum Masyarakat Kragilan Peduli Lingkungan (FMKPL) di Lapangan Ciujung Damai, Kecamatan Kragilan. Kegiatan menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait aktivitas galian C yang dinilai berdampak terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan warga.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan mendapat pengamanan dari personel Polres Serang bersama Polsek Kragilan. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sejumlah unsur Forkopimcam Kragilan turut hadir, di antaranya Camat Kragilan, Kapolsek Kragilan, Danramil Kragilan, Kanit III Satintelkam Polres Serang, Kanit Intel Polsek Kragilan, Ps. Kanit Binmas Polsek Kragilan serta personel kepolisian yang ditugaskan melakukan pengamanan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan FMKPL sekitar pukul 08.00 WIB untuk memasang petisi. Sejak pukul 09.00 WIB, warga Ciujung Damai mulai berdatangan secara bergantian untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan penutupan aktivitas galian C.
Ketua FKUB Kabupaten Serang sekaligus tokoh masyarakat Kecamatan Kragilan, Ustad Jangkrik, dalam sambutannya mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Ia mengatakan, penandatanganan petisi merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di wilayah Kragilan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung penghentian aktivitas galian C setelah dilaksanakannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Menteri Desa.