Sabtu, 26 September 2026

“Ada Wartawan, Gebuk!” Pengakuan Penjaga Lapak Solar JLS Seret Nama Jhon-Alex

BAGIKAN:
“Ada Wartawan, Gebuk!” Pengakuan Penjaga Lapak Solar JLS Ser...
0
“Ada Wartawan, Gebuk!” Pengakuan Penjaga Lapak Solar JLS Seret Nama Jhon-Alex

CILEGON — Dugaan ancaman terhadap wartawan mencuat di tengah sorotan aktivitas lapak solar yang disebut berada di jalur JLS, Kota Cilegon. Seorang pria yang mengaku sebagai penjaga lapak tersebut menyebut dirinya mendapat perintah untuk melakukan kekerasan terhadap wartawan yang datang melakukan konfirmasi. Jumat,(25/09).

Pengakuan itu terekam dalam sebuah video yang beredar. Dalam video tersebut, pria itu menyebut adanya arahan agar wartawan yang datang ke lokasi dihadapi dengan kekerasan.

“Kalau ada wartawan datang ke lapak solar, ya istilahnya mau disikat saja. Kalau dari sininya ada wartawan lagi sudah sikat saja. Itu statement yang sama juga dilontarkan sama bosnya Alex langsung,” kata pria tersebut dalam video.

Ia kemudian menyebut nama Jhon dan Alex sebagai pihak yang disebut memberikan arahan tersebut.

“Statement dari Alex sama Jhon, apabila itu ada wartawan digebukin. Jadi itu ke seluruh wartawan, tidak menyebutkan oknum. Semua,” ujarnya.

Dalam video yang sama, pria tersebut juga menyatakan bahwa keterangannya dapat dipertanggungjawabkan.

Pengakuan tersebut menjadi perhatian karena wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa tindakan secara melawan hukum dan sengaja yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Namun, apakah pengakuan dalam video tersebut benar dan apakah terdapat perintah sebagaimana yang disebutkan, masih perlu diklarifikasi dan diverifikasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut.

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel
Artikel Selanjutnya

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Diterbitkan: 25 September 2026, 22:36 WIB · Diperbarui: 25 September 2026, 22:39 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB